Arti Pemilu Satu Putaran dan Dua Putaran, Kenali Perbedaan dan Untung Ruginya

Dany Garjito

Jum'at, 19 Januari 2024 | 13:21 WIB
Arti Pemilu Satu Putaran dan Dua Putaran, Kenali Perbedaan dan Untung Ruginya
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Suara.com - Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Momen itu jadi puncak pemungutan suara untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD. 

Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga membagi jadwal Pemilu 2024 menjadi putaran satu dan putaran dua (jika ada). Lantas apa maksud dari pemilu satu putaran dan dua putaran? Apa perbedaan, keuntungan serta kerugian dari masing-masing sistem pemilu itu? Simak penjelasan berikut ini.

Pemilu Satu Putaran

Ilustrasi pemilu (VectorStock)
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

Pemilu satu putaran dikenal sebagai sistem first-past-the-post atau plurality voting. Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya satu kali dan kandidat yang memperoleh suara terbanyak menjadi pemenangnya. 

Proses pemilu satu putaran yakni pemilih memilih satu kandidat dan kandidat dengan jumlah suara terbanyak, meski mungkin kurang dari mayoritas mutlak (lebih dari 50 persen) akan menjadi pemenangnya. 

Kelebihan Pemilu Satu Putaran

1. Kepastian pemenang dan diperoleh pasangan Presiden dan Wakil Presiden lebih cepat.
2. Anggaran negara yang dikeluarkan untuk proses pemilihan umum lebih sedikit dibandingkan dua kali pemungutan suara, sehingga alokasi dana dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya.
3. Stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional lebih cepat terjaga karena ada perencanaan kerja yang dapat segera dicanangkan dan dilaksanakan.

Kekurangan Pemilu Satu Putaran

1. Ada yang menilai akan timbulnya kecurangan dalam proses perhitungan hasil pemilihan umum.
2. Kurangnya keyakinan bahwa salah satu pasangan calon menang satu putaran, karena persentase yang harus didapat cukup tinggi (50 persen + 1).
3. Bisa muncul ketidakpuasan masyarakat karena meragukan nilai kejujuran, netral, dan adil dari persentase mayoritas suara yang didapat.

Pemilu Dua Putaran

Ilustrasi Pemilu 2024 (Freepik)
Ilustrasi Pemilu 2024 (Freepik)

Pemilu dua putaran dikenal sebagai sistem dua tahap atau runoff election, melibatkan dua putaran pemungutan suara. Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas mutlak dalam putaran pertama, maka putaran kedua diadakan antara dua kandidat dengan suara terbanyak.

Proses pemilu dua putaran dibagi menjadi dua tahap yakni:
- Putaran Pertama: Pemilih memilih di antara beberapa kandidat. Jika ada kandidat yang memperoleh mayoritas mutlak, maka dia menjadi pemenang.
- Putaran Kedua: Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas mutlak, dua kandidat dengan suara terbanyak akan bersaing dalam putaran kedua. Pemenang putaran kedua menjadi pemenang keseluruhan.

Kelebihan Pemilu Dua Putaran

Prosesnya dinilai lebih jujur, netral, adil dan minim kecurangan. Selain itu pemilu dua putaran mencerminkan peran demokrasi dalam mendengarkan aspirasi rakyat.

Kekurangan Pemilu Dua Putaran

1. Proses pemilihan lebih lama sehingga pergantian Presiden dan Wakil Presiden RI juga akan membutuhkan tambahan waktu lagi.
2. Para pengusaha atau investor asing juga harus bersiap menunggu ketidakpastian hukum dan alokasi investasi di RI, sehingga investasi yang akan masuk ikut tertunda.
3. Jarak antara pengambilan suara pertama dan kedua (direncanakan akan digelar pada Rabu, 26 Juni 2024 mendatang) yang cukup jauh.
4. Membutuhkan anggaran lebih karena pemungutan suara dilakukan dua kali, sedangkan dalam sekali putaran negara telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar.
5. Memungkinkan adanya APBN yang secara implisit digunakan dalam masa kampanye dengan dalih pemberian bantuan santunan atau bantuan sosial, dikarenakan masa kampanye yang lebih lama.

Pemilu 2024

Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Debat Perdana Capres Pemilu 2024 (Instagram/@prabowo)
Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Debat Perdana Capres Pemilu 2024 (Instagram/@prabowo)

Untuk Pilpres 2024, ada 3 pasangan capres dan cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan adanya 3 pasangan capres-cawapres, memungkinkan terjadinya Pemilu satu putaran atau dua putaran.

Hal-hal terkait Pemilu satu putaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan Pasal 416 Ayat (1), syarat Pemilu satu putaran adalah:

"Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia."

Jika perolehan suara salah satu pasangan capres-cawapres berhasil lebih unggul dari dua pasangan lainnya, maka Pemilu dapat diakhiri dengan satu kali putaran. Meski begitu harus memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan.

Pilpres akan dilanjutkan ke putaran kedua jika tidak ada pasangan yang memenuhi syarat 50 persen dengan suara minimal 20 persen di separuh jumlah provinsi di Indonesia. Pasangan yang akan maju ke putaran kedua adalah mereka yang menempati peringkat pertama dan kedua. Sementara itu pasangan pada peringkat ketiga atau dengan perolehan paling bawah otomatis dinyatakan gugur. 

KPU turut mengatur tahapan Pilpres putaran kedua. Hal ini dilakukan jika hasil pilpres putaran pertama tidak terdapat paslon yang mendapat suara lebih dari 50 persen. Berikut jadwal tahapannya jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran:

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024 - 25 April 2024
- Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua: 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024
- Masa tenang: 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024
- Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua: 26 Juni 2024
- Penghitungan suara: 26 Juni 2024 - 27 Juni 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa

Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar

Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:58 WIB

PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu

PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:48 WIB

7 Kelebihan Sepeda Lipat Dibanding Sepeda Biasa, Selain Lebih Praktis dan Aman

7 Kelebihan Sepeda Lipat Dibanding Sepeda Biasa, Selain Lebih Praktis dan Aman

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24 WIB

Mengapa Donald Trump Tidak Bisa Jadi Presiden 3 Periode Amerika Serikat?

Mengapa Donald Trump Tidak Bisa Jadi Presiden 3 Periode Amerika Serikat?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Ternyata Ini di Balik Benjamin Netanyahu Tolak 15 Poin Perdamaian Gaza dari Donald Trump

Ternyata Ini di Balik Benjamin Netanyahu Tolak 15 Poin Perdamaian Gaza dari Donald Trump

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Pemilu

Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Pemilu

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Makan Kenyang Saja Tak Cukup, Indonesia Masih Hadapi Triple Burden of Malnutrition

Makan Kenyang Saja Tak Cukup, Indonesia Masih Hadapi Triple Burden of Malnutrition

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Insecurity Is My Middle Name: Seni Berdamai dengan Kekurangan

Insecurity Is My Middle Name: Seni Berdamai dengan Kekurangan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×