Arti Pemilu Satu Putaran dan Dua Putaran, Kenali Perbedaan dan Untung Ruginya

Dany Garjito | Suara.com

Jum'at, 19 Januari 2024 | 13:21 WIB
Arti Pemilu Satu Putaran dan Dua Putaran, Kenali Perbedaan dan Untung Ruginya
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Suara.com - Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Momen itu jadi puncak pemungutan suara untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD. 

Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga membagi jadwal Pemilu 2024 menjadi putaran satu dan putaran dua (jika ada). Lantas apa maksud dari pemilu satu putaran dan dua putaran? Apa perbedaan, keuntungan serta kerugian dari masing-masing sistem pemilu itu? Simak penjelasan berikut ini.

Pemilu Satu Putaran

Ilustrasi pemilu (VectorStock)
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

Pemilu satu putaran dikenal sebagai sistem first-past-the-post atau plurality voting. Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya satu kali dan kandidat yang memperoleh suara terbanyak menjadi pemenangnya. 

Proses pemilu satu putaran yakni pemilih memilih satu kandidat dan kandidat dengan jumlah suara terbanyak, meski mungkin kurang dari mayoritas mutlak (lebih dari 50 persen) akan menjadi pemenangnya. 

Kelebihan Pemilu Satu Putaran

1. Kepastian pemenang dan diperoleh pasangan Presiden dan Wakil Presiden lebih cepat.
2. Anggaran negara yang dikeluarkan untuk proses pemilihan umum lebih sedikit dibandingkan dua kali pemungutan suara, sehingga alokasi dana dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya.
3. Stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional lebih cepat terjaga karena ada perencanaan kerja yang dapat segera dicanangkan dan dilaksanakan.

Kekurangan Pemilu Satu Putaran

1. Ada yang menilai akan timbulnya kecurangan dalam proses perhitungan hasil pemilihan umum.
2. Kurangnya keyakinan bahwa salah satu pasangan calon menang satu putaran, karena persentase yang harus didapat cukup tinggi (50 persen + 1).
3. Bisa muncul ketidakpuasan masyarakat karena meragukan nilai kejujuran, netral, dan adil dari persentase mayoritas suara yang didapat.

Pemilu Dua Putaran

Ilustrasi Pemilu 2024 (Freepik)
Ilustrasi Pemilu 2024 (Freepik)

Pemilu dua putaran dikenal sebagai sistem dua tahap atau runoff election, melibatkan dua putaran pemungutan suara. Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas mutlak dalam putaran pertama, maka putaran kedua diadakan antara dua kandidat dengan suara terbanyak.

Proses pemilu dua putaran dibagi menjadi dua tahap yakni:
- Putaran Pertama: Pemilih memilih di antara beberapa kandidat. Jika ada kandidat yang memperoleh mayoritas mutlak, maka dia menjadi pemenang.
- Putaran Kedua: Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas mutlak, dua kandidat dengan suara terbanyak akan bersaing dalam putaran kedua. Pemenang putaran kedua menjadi pemenang keseluruhan.

Kelebihan Pemilu Dua Putaran

Prosesnya dinilai lebih jujur, netral, adil dan minim kecurangan. Selain itu pemilu dua putaran mencerminkan peran demokrasi dalam mendengarkan aspirasi rakyat.

Kekurangan Pemilu Dua Putaran

1. Proses pemilihan lebih lama sehingga pergantian Presiden dan Wakil Presiden RI juga akan membutuhkan tambahan waktu lagi.
2. Para pengusaha atau investor asing juga harus bersiap menunggu ketidakpastian hukum dan alokasi investasi di RI, sehingga investasi yang akan masuk ikut tertunda.
3. Jarak antara pengambilan suara pertama dan kedua (direncanakan akan digelar pada Rabu, 26 Juni 2024 mendatang) yang cukup jauh.
4. Membutuhkan anggaran lebih karena pemungutan suara dilakukan dua kali, sedangkan dalam sekali putaran negara telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar.
5. Memungkinkan adanya APBN yang secara implisit digunakan dalam masa kampanye dengan dalih pemberian bantuan santunan atau bantuan sosial, dikarenakan masa kampanye yang lebih lama.

Pemilu 2024

Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Debat Perdana Capres Pemilu 2024 (Instagram/@prabowo)
Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Debat Perdana Capres Pemilu 2024 (Instagram/@prabowo)

Untuk Pilpres 2024, ada 3 pasangan capres dan cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan adanya 3 pasangan capres-cawapres, memungkinkan terjadinya Pemilu satu putaran atau dua putaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Arti Nama Lora? Ini Sosok Lora Mamak yang Resmi Persunting Inayah Wahid

Apa Arti Nama Lora? Ini Sosok Lora Mamak yang Resmi Persunting Inayah Wahid

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 18:00 WIB

Identik dengan Maaf-Maafan, Ini Makna Asli Idulfitri yang Jarang Disadari

Identik dengan Maaf-Maafan, Ini Makna Asli Idulfitri yang Jarang Disadari

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:29 WIB

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:00 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:58 WIB

Kalau Lebih Bayar Pajak Gimana? Ini Penyebab dan Solusinya

Kalau Lebih Bayar Pajak Gimana? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18 WIB

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Selalu Ada Kelebihan di dalam Ketidaksempurnaan: Novel Lotus in the Mud

Selalu Ada Kelebihan di dalam Ketidaksempurnaan: Novel Lotus in the Mud

Your Say | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB