Mahfud MD Dituding Hina Gibran, TPN Pantau Langkah Bawaslu: Sejauh Mana Laporan Itu Diproses

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 26 Januari 2024 | 13:11 WIB
Mahfud MD Dituding Hina Gibran, TPN Pantau Langkah Bawaslu: Sejauh Mana Laporan Itu Diproses
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud angkat bicara setelah Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu. Mahfud sebelumnya dilaporkan karena dianggap menghina Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat.

Kekinian TPN ingin melihat sejauh mana laporan itu diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami masih menunggu sejauh mana laporan itu akan diproses pihak Bawaslu," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Todung menyebut pihaknya sudah membicarakan soal pelaporan itu dengan Mahfud secara langsung. Pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menghadapi pelaporan itu.

"Kami sedang mencoba mengumpulkan bahan-bahan, bukti-bukti mengenai apa dasar laporan ke Bawaslu. Tapi dari pihak Bawaslu belum disampaikan surat panggilan kepada Pak Mahfud yang ditembukan kepada TPN," ujar Todung.

Laporkan Mahfud

Sebelumnya Mahfud dilaporkan ke Bawaslu karena mengatakan 'recehan' dan 'ngawur' kepada Gibran dalam debat cawapres 2024 pada Minggu (21/1) malam.

Ketiga Cawapres saling bersalaman usai debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Mnggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketiga Cawapres saling bersalaman usai debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Mnggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Laporan itu dilayangkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu), Kamis (25/1/2024).

"Di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia (Mahfud) melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02," kata salah satu perwakilan Awaslu, Muhammad Mualimin.

baca juga

Mualimin menilai kata-kata yang disampaikan Mahfud masuk kategori penghinaan. Oleh sebab itu, menurut Mualimin, pernyataan Mahfud diduga telah melanggar Pasal 72 Ayat 1 Huruf C PKPU 20 Tahun 2023 juncto Pasal 280 Ayat 1 Huruf C dan Pasal 521 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Calon Ibu Negara Idaman' Siti Atikoh Rutin Laporkan Aspirasi Masyarakat kepada Ganjar Pranowo

'Calon Ibu Negara Idaman' Siti Atikoh Rutin Laporkan Aspirasi Masyarakat kepada Ganjar Pranowo

News | Jum'at, 26 Januari 2024 | 11:50 WIB

Puji Cak Imin dan Mahfud MD Usai Debat Lalu Sindir Gibran, Arie Kriting Dihujat Warganet: Pantas Mertuanya Gak Setuju

Puji Cak Imin dan Mahfud MD Usai Debat Lalu Sindir Gibran, Arie Kriting Dihujat Warganet: Pantas Mertuanya Gak Setuju

News | Jum'at, 26 Januari 2024 | 11:25 WIB

Tak Mau Hukum Tumpul ke Atas, Mahfud MD Bakal Benahi Aparat

Tak Mau Hukum Tumpul ke Atas, Mahfud MD Bakal Benahi Aparat

News | Jum'at, 26 Januari 2024 | 11:23 WIB

Mahfud Md ke Partai Pengusung Ganjar: Tidak Akan Tunduk dan Patuhi Siapapun

Mahfud Md ke Partai Pengusung Ganjar: Tidak Akan Tunduk dan Patuhi Siapapun

Kotak Suara | Jum'at, 26 Januari 2024 | 11:15 WIB

Seberapa Tajir Said Aqil Siradj? Komisaris BUMN Dukung AMIN, Terakhir Kali Lapor Kekayaan 23 Tahun Lalu

Seberapa Tajir Said Aqil Siradj? Komisaris BUMN Dukung AMIN, Terakhir Kali Lapor Kekayaan 23 Tahun Lalu

Lifestyle | Jum'at, 26 Januari 2024 | 10:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×