Dilaporkan ke Bawaslu Kasus Pelanggaran Pemilu, Begini Reaksi Tom Lembong

Kamis, 01 Februari 2024 | 15:27 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu Kasus Pelanggaran Pemilu, Begini Reaksi Tom Lembong
Tom Lembong, Co-Captain AMIN

Suara.com - Co-Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Thomas Trikasih Lembong menanggapi aduan yang melaporkan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal dugaan penyebaran pasal palsu.

“Tentunya kami bukan hanya saya, tapi keseluruhan pada Timnas AMIN, tim kampanye Anies-Muhaimin menghormati hukum dan tidak lazim subjek sebuah perkara mengomentari dirinya sendiri,” kata Tom Lembong di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

“Jadi, praktik yang lazim itu biar tim hukum Timnas yang merespons menerangkan apa posisi kami ya,” tambah dia.

Dilaporkan ke Bawaslu

Sebelumnya, Bawaslu menerima laporan dari Advokat Lingkar Nusantara (Advokat Lisan) yang mengadukan dugaan pelanggaran pemilu oleh Tom Lembong. Pada laporan ini, unggahan media sosial Tom Lembong yang menunjukkan Pasal 299 Ayat 1 diperkarakan karena dinilai keliru.

“Pasal 299 ayat (1) menjadi berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye sepanjang tidak terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, atau hubungan suami atau istri meskipun telah bercerai dengan Pasangan Calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota," demikian unggahan Tom Lembong, dikutip Selasa (30/1/2024).

Perwakilan Advokat Lisan, Hendarsam Marantoko menyebut pasal yang diunggah Tom Lembong tersebut keliru.

Tom Lembong. (Instagram)
Tom Lembong. (Instagram)

"Unggahan Thomas Trikasih Lembong tersebut jelas keliru sebab tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Hendarsam dalam keterangannya.

Untuk itu, dia menduga Tom Lembong melakukan upaya menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat agar merespons negatif ungkapan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menyinggung bahwa presiden boleh memihak dan melakukan kampanye.

Baca Juga: Laporan Data Ganda DPTLN New York Ditolak, Migrant Care Sindir Bawaslu Tak Bernyali Hukum Pelanggaran KPU

Hendarsam menduga Tom melanggar ketentuan pada Pasal 280 ayat (1) huruf (d) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Thomas Lembong co captain AMIN
Thomas Lembong co captain AMIN

"Kami menyadari bahwa dalam penyelanggaraan Pemilihan Umum akan selalu dilakukan berbagai cara untuk melakukan pelanggaran sehingga sudah sepatutnya Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu harus tanggap mendahului pelanggaran yang akan atau sedang terjadi," tutur Hendarsam.

"Atas dasar temuan tersebut, kami memohon kepada Badan Pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut dengan segera agar mengindari munculnya ketidakpercayaan masyarakat dalam penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024," tambah dia.

Menanggapi itu, Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penelusuran dugaan pelanggaran Tom Lembong.

"Ya benar, Bawaslu sudah menerima laporan tersebut," ungkap Puadi.

"Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur di Perbawaslu 7, apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil atau tidak," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI