Laporan Data Ganda DPTLN New York Ditolak, Migrant Care Sindir Bawaslu Tak Bernyali Hukum Pelanggaran KPU

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 01 Februari 2024 | 14:56 WIB
Laporan Data Ganda DPTLN New York Ditolak, Migrant Care Sindir Bawaslu Tak Bernyali Hukum Pelanggaran KPU
Laporan Data Ganda DPTLN New York Ditolak, Migrant Care Sindir Bawaslu Tak Bernyali Hukum Pelanggaran KPU. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Migrant CARE mengaku laporannya soal data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) New York tidak diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migran CARE Trisnadwi Yuniarista menjelaskan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York itu dinyatakan tidak memenuhi unsur materiil oleh Bawaslu.

“Bahwa pelaporan kami, DPTLN New York, Amerika dinyatakan tidak teregistrasi karena alasan yang juga tidak diungkapkan dalam surat tersebut,” kata Trisna di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).

Padahal, lanjut dia, Migrant CARE sudah menganggap laporan soal data ganda di New York sudah terpenuhi secara materiil.

“Pihak Bawaslu menjawab bahwa pihak PPLN telah menindaklanjuti laporan tersebut dan akhirnya ada tindak lanjut,” ujar Trisna.

Kemudian pihaknya mencoba mencari informasi resmi dari KPU yang menyatakan adanya data ganda di New York sebesar 198. Sayangnya, jumlah tersebut berbeda dari apa yang ditemukan Migrant Care.

“Tentu jumlah ini jauh dari apa yang kami temukan, yakni 374. Yang kami bisa soroti bersama, bahwa Panwaslu yang dalam hal ini menjadi struktur Bawaslu, minim sekali memberikan sanksi kepada KPU yang secara terang-terangan melanggar administrasi,” jelas Trisna.

Soal Data Ganda

Sebelumnya, Migrant CARE mengaku mendapatkan 374 nama ganda yang temukan dalam DPTLN New York. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Bawaslu.

baca juga

Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menduga fakta data ganda ini lebih banyak dari yang sudah ditemukan pihaknya.

“Jika dilakukan pencermatan lebih dalam dan kami meyakini Bawaslu RI memiliki akses dan sumber daya yang memadai untuk memverifikasi dan menindaklanjuti kejanggalan-kejanggalan yang terkandung dalam DPT LN New York ini,” kata Wahyu di Kantor Bawaslu, Jumat (26/1/2024).

Tidak hanya itu, dia juga mengaku menemukan adanya data pemilih dalam DPTLN yang sebenarnya sudah kembali ke Indonesia sejak tiga tahun lalu

“Ini kemudian membuka pertanyaan bahwa pemutakhiran data tidak dilakukan secara benar dan memadai untuk menjamin hak politik warga negara di luar negeri,” ucap Wahyu.

Lebih lanjut, dia menyebut DPT seharusnya menjadi indikator awal dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan proses pemilihan umum telah sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) atau tidak.

Dengan begitu, Wahyu menjelaskan kesalahan pada DPT, khususnya DPTLN akan membuka ruang selebar-lebarnya untuk kecurangan dan pelanggaran pemilu yang lainnya.

“Persoalan pendataan dan DPT Luar Negeri yang mengandung pemilih ganda merupakan masalah yang terus berulang sejak pantauan kami di 2009, 2014 dan 2019 dan tak pernah ada evaluasi yang serius mengenai hal ini,” tandas Wahyu.

Terbaru, PPLN New York mengaku ada 198 data pemilih ganda dalam DPTLN New York. Temuan itu merupakan hasil penelusuran yang dilakukan PPLN dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) New York terhadap DPTLN.

"Dari penelurusan tersebut terdapat dengan 198 data ganda atau 1,7 persen dari 11.141 DPT yang telah ditetapkan," kata Ketua PPLN New York Indriyo Sukmono dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).

Para pemilih tersebut sudah terindentifikasi metode pemilihannya, baik melalui tempat pemungutan suara, kotak suara keliling, maupun menggunakan pos. Mereka kemudian dikategorikan sebagai pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Data ganda ini diakibatkan karena nama pemilih memiliki nama tengah yang disingkat, atau pemilih memiliki nama yang mirip (contoh: Dewi dengan Dewy), atau pemilih memiliki nama yang digabung atau dipisah (contoh: Ratna Sari dan Ratnasari)," ungkap Indriyo.

"Selain itu, terdapat juga WNI yang mengganti nama belakangnya dengan nama belakang suaminya. Perbedaan seperti yang dicontohkan tersebut akan dianggap sistem sebagai entri data baru," tambah dia.

Kemudian, mereka akan dialihkan menjadi pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) agar bisa tetap menggunakan hak pemilih pada pada hari pemungutan suara.

PPLN New York hanya akan memberikan surat suara dengan dua cara yaitu melakukan scan barcode setiap Model C yang kembali ke PPLN New York dan pemeriksaan manual, yakni mencocokkan nama di DPT dan menghapus kegandaan.

"PPLN New York berusaha memastikan setiap WNI tidak kehilangan hak konstitutionalnya untuk memberikan suara pada Pemilu 2024," tandas Indriyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Migrant CARE Temukan 3.238 Pemilih Ganda di DPTLN Johar Bahru

Migrant CARE Temukan 3.238 Pemilih Ganda di DPTLN Johar Bahru

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 14:07 WIB

Habib Rizieq: Jika Ada Kecurangan di Pilpres Segera Eksekusi, Jangan Bawa ke MK, Basi!

Habib Rizieq: Jika Ada Kecurangan di Pilpres Segera Eksekusi, Jangan Bawa ke MK, Basi!

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 13:49 WIB

Rafael Struick, Sandy Walsh dan 5 Pemain Lain Bakal Nyoblos di Pilpres? Netizen: 02 Aja Bang

Rafael Struick, Sandy Walsh dan 5 Pemain Lain Bakal Nyoblos di Pilpres? Netizen: 02 Aja Bang

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 13:13 WIB

Makin Lengket Dengan Prabowo, Jokowi Ingin Alihkan Suara Loyalis PDIP Demi Menang Satu Putaran?

Makin Lengket Dengan Prabowo, Jokowi Ingin Alihkan Suara Loyalis PDIP Demi Menang Satu Putaran?

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 11:24 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×