“Situng itu adalah melakukan pendokumentasian hasil setiap TPS dengan cara scanning C hasil berupa salinan C hasil berupa kertas di scanning di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Menggunakan mesin scanner masuk ke server KPU RI,” tutur Betty.
Hasil penghitungan surat suara yang dipotret KPPS ke server KPU RI meliputi surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.