Kontra Bivitri dkk, Prof Andir Asrun Sebut Film Dirty Vote Fitnah ke Jokowi: Cuma Asumsi dengan Narasi Tendensius!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 12 Februari 2024 | 11:22 WIB
Kontra Bivitri dkk, Prof Andir Asrun Sebut Film Dirty Vote Fitnah ke Jokowi: Cuma Asumsi dengan Narasi Tendensius!
Kontra Bivitri dkk, Prof Andir Asrun Sebut Film Dirty Vote Fitnah ke Jokowi: Cuma Asumsi dengan Narasi Tendensius! (Instagram/ dirtyvote)

Suara.com - Film dokumenter berjudul Dirty Vote garapan Dandhy Laksono yang tayang perdana pada Minggu (11/2/2024) langsung menjadi sorotan publik. Dalam film berdurasi nyaris 2 jam itu membongkar dugaan kecurangan di Pemilu 2024 berdasar analisis tiga pakar hukum tata negara.

Munculnya film dokumenter itu mendapatkan reaksi keras dari Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Prof Andir Asrun. Menurutnya, isi film Dirty Vote justru merugikan masyarakat dalam menentukan calon pemimpinnya. Apalagi penayangan film dokumenter itu digelar saat memasuki masa tenang kampanye.

Andir Asrun justru menyarankan agar pihak-pihak yang menemukan pelanggaran dalam pemilu tahun bisa melaporkannya ke Bawaslu atau pihak kepolisian.

Sebut Film Dirty Vote Sebar Fitnah, TPN Ganjar-Mahfud Sentil Kubu 02: Jangan Sedikit-sedikit Lapor Polisi

Dikuliti Lewat Film Dirty Vote Garapan Dandhy Laksono, Ketua Bawaslu RI Cemaskan Ini Jelang Nyoblos

"Film ini sangat merugikan rakyat di masa tenang untuk menentukan pilihan Paslon Capres-Cawapres dan caleg-caleg. Seandainya pembuat Film 'Dirty Vote' memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, maka seharusnya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI, atau membuat laporan pidana ke kepolisian," ujarnya, Senin (12/2/2024).

Dia juga menganggap narasi-narasi atas pemaparan ketiga pakar dalam film Dirty Vote itu justru sangat berbahaya dan irasional karena menebar fitnah kepada Presiden Jokowi. Bahkan, dia menganggap jika isi film itu bisa mempengaruhi pilihan masyarakat saat menggunakan hak politiknya di Pilpres 2024.

"Fitnah terhadap Presiden Jokowi dengan narasi seolah dapat mempengaruhi pilihan rakyat melalui pejabat-pejabat Kepala Daerah adalah sebuah kejahatan. Sebagaimana diatur dalam KUHP (Kejahatan-Kejahatan Terhadap Martabat Presiden Dan Wakil Presiden)," bebernya.

Selain itu, Andir Asrun menganggap isi film dokumenter tersebut bisa menyudutkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo-Gibran. Sebab, menurutnya, narasi keterpilihan Prabowo sebagai Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden diasosiasikan sebagai cawe-cawe Presiden Jokowi dalam mempengaruhi para Pejabat Kepala Daerah.

"Ini adalah fitnah besar tanpa dasar terhadap Presiden Jokowi. Film ini sangat berbahaya dan tidak rasional ketika pemeran film bernama Zainal Arifin Mochtar (Dosen FH UGM) mengatakan, 'jadikan film ini sebagai landasan untuk Anda melakukan penghukuman'," jelasnya.

"Narasi ini menggambarkan betapa berkuasa dia memerintahkan rakyat tanpa menjelaskan menghukum pihak mana, apakah penyelenggara Pemilu yang telah bekerja ekstra keras untuk susksesnya Pemilu 2024," imbuhnya.

Prof Andir juga menyoroti ucapan Bivitri Susanti yang ikut terlibat dalam film dokumenter tersebut. Menurutnya, pernyataan Bivitri hanya berdasar asumsi belaka dan cenderung tendensius.

"Narasi ini disampaikan tanpa dukungan bukti dan hanya asumsi dengan narasi tendensius. Seharusnya jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu, sebagai ahli hukum melapor ke Bawaslu," katanya.

Pemeran lain dalam ini bernama Feri Amsari juga menyampaikan narasi minor tentang pemilu. Lantaran tidak disertasi bukti-bukti pendukung sebagaimana sebuah perkara hukum, sehingga dapat dikualifikasi sebagai fitnah.

Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, TKN Prabowo-Gibran soal Dirty Vote: Film Bernada Fitnah!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKN Prabowo Ragukan Kapasitas Tiga Pakar di Film Dirty Vote, Dibela Alissa Wahid: Kredibilitas Jelas

TKN Prabowo Ragukan Kapasitas Tiga Pakar di Film Dirty Vote, Dibela Alissa Wahid: Kredibilitas Jelas

News | Senin, 12 Februari 2024 | 10:50 WIB

Beda dengan 02, Timnas AMIN dan Ganjar Kompak Sebut Film Dirty Vote untuk Edukasi Politik

Beda dengan 02, Timnas AMIN dan Ganjar Kompak Sebut Film Dirty Vote untuk Edukasi Politik

News | Senin, 12 Februari 2024 | 10:28 WIB

Film Dirty Vote Tuai Apresiasi Publik, Eks Anak Buah Jokowi Kepanasan: Itu Propaganda

Film Dirty Vote Tuai Apresiasi Publik, Eks Anak Buah Jokowi Kepanasan: Itu Propaganda

News | Senin, 12 Februari 2024 | 10:20 WIB

Timnas AMIN Tepis Tudingan TKN Yang Sebut Film Dirty Vote Fitnah: Itu Fakta

Timnas AMIN Tepis Tudingan TKN Yang Sebut Film Dirty Vote Fitnah: Itu Fakta

News | Senin, 12 Februari 2024 | 09:55 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB