
"Katanya, memang biasanya setiap Jumat Legi itu menerima sumbangan dari beberapa pihak, untuk dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan di sekitar rumah. Kebetulan, uang tersebut berasal dari salah satu pasangan calon," jelasnya.
Kekinian kasus dugaan politik uang itu masih terus diusut oleh Bawaslu Kabupaten Malang.
Perempuan yang membagikan uang tersebut, kata Hazairin, bersikap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan kepada pihak-pihak terkait.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Malang juga akan melakukan rapat pleno dalam waktu dekat untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran akibat adanya dugaan praktik politik uang tersebut yang terjadi di Desa Putat Kidul dan Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi. (Antara)