Update: Jumlah Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia Hingga Hari Ini

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 20 Februari 2024 | 12:34 WIB
Update: Jumlah Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia Hingga Hari Ini
Petugas membawa logistik pemilu 2024 saat tiba di Gudang penampungan logistik KPU kota administrasi Jakarta Timur Kecamatan Ciracas, Kamis (15/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPU juga memastikan akan memberikan santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan ad hoc pemilu yng diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

"Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Untuk besaran, santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta," tambah dia.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI