Selain itu, bahwa ada kecurangan struktural yang terjadi dalam Pemilu 2024. Kecurangan itu, menurut Andi, melibatkan aparatur negara.
Pengerahan pejabat desa menjadi contohnya. Sejumlah pejabat desa dikerahkan untuk mendukung pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming lewat acara Deklarasi Desa Bersatu pada 17 Desember 2023.
Kontras juga menemukan ada sejumlah kepala desa yang diarahkan untuk menggalang dukungan kepada pasangan 02 dengan berbagai ancaman. Hal tersebut dialami oleh Kepala Desa di Ngawi.
Berdasarkan data KontraS, terjadi 34 kasus dugaan kecurangan yang melibatkan anggota KPPS. Contohnya yang terjadi di Baubau tepatnya di TPS 03 Kelurahan Tarafu, Batuporo.
Kecurangan juga terjadi TPS 45, Parangtambung, Tamalate, Makassar. Di sana, petugas KPPS merusak sejumlah surat suara yang jumlah tidak sedikit.
Atas dasar itu, KontraS dan ICW sudah sewajarnya hasil Pemilu 2024 menjadi pertanyaan. KPU dinilai tidak maksimal menjalankan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu.
Sementara Bawaslu sebagai pengawas Pemilu tampak tidak menjalankan fungsinya dengan maksimal.
"Sehingga, kami pun menilai bahwa Pemilu 2024 dapat dikategorikan sebagai Pemilu terburuk di era reformasi. Rangkaian buruknya Pemilu ini, tentu tidak terlepas dari tangan Presiden Joko Widodo," ujar Andi.
Baca Juga: Mahfud Ogah Ikut-ikutan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Ganjar Beri Bantahan: Saya Kira Anda Salah!