Empat Petugas Pemilu di NTB Meninggal Dunia, Faktor Apa?

Erick Tanjung

Selasa, 27 Februari 2024 | 03:40 WIB
Empat Petugas Pemilu di NTB Meninggal Dunia, Faktor Apa?
ILUSTRASI petugas KPPS meninggal dunia pada Pemilu 2024. [IST]

Suara.com - Sebanyak empat orang petugas penyelenggara pemilu di Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia diduga akibat kelelahan usai pemungutan dan penghitungan suara.

"Ya ada empat petugas penyelenggara adhoc kita yang diinformasikan meninggal dunia di NTB," ungkap Anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Agus Hilman di Mataram, Senin (26/2/2024).

Adapun empat petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia tersebut, yakni satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), satu Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, satu anggota KPPS di Kabupaten Lombok Barat, dan satu petugas Linmas di Lombok Barat.

"Ini empat orang petugas penyelenggara kita yang meninggal dunia," ujarnya.

Hilman mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi lebih lanjut perihal penyebab meninggal para petugas penyelenggara tersebut, apakah faktor akibat dari dampak melaksanakan proses Pemilu atau tidak.

"Ini sedang kita verifikasi, karena meninggal dunianya kan sudah beberapa hari setelah pemungutan suara. Jadi kita ingin pastikan lagi apakah meninggal dunia karena dampak dari proses Pemilu atau tidak," terang Agus Hilman.

Untuk kasus meninggal Ketua KPPS di TPS Parado Kabupaten Bima, dari keterangan pihaknya keluarga menuturkan bahwa yang bersangkutan kondisi sempat drop usai bertugas.

"Ini penuturan dari pihak keluarga, dan itu kita harus verifikasi," ucapnya.

Oleh karena itu, bagi badan ad hoc yang meninggal dunia, pihaknya sudah menyiapkan santunan sebesar Rp36 juta.

baca juga

"Santunan akan diberikan setelah melalui verifikasi dan perlengkapan dokumen," katanya.

Sementara Komisioner Bawaslu NTB Syaifuddin mengatakan, dari pihak Bawaslu sejauh ini tidak ada petugas pengawas ad hoc yang meninggal dunia setelah pemungutan suara.

"Kalau dari Bawaslu tidak ada yang meninggal dunia," kata Syaifuddin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Begini Respons Ketua KPU

Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Begini Respons Ketua KPU

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 20:55 WIB

Pemilih Lewat Kotak Suara Keliling di Kuala Lumpur Akan Difoto Wajah dan Identitas, Ini Alasan KPU

Pemilih Lewat Kotak Suara Keliling di Kuala Lumpur Akan Difoto Wajah dan Identitas, Ini Alasan KPU

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 19:45 WIB

Adu Pesona Feby Belinda vs Atalia Praratya vs Erina Gudono: Istri-istri Calon Gubernur DKI

Adu Pesona Feby Belinda vs Atalia Praratya vs Erina Gudono: Istri-istri Calon Gubernur DKI

News | Senin, 26 Februari 2024 | 19:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×