Refly Harun di Depan Massa Aksi: Kalau Kita Ingin Jokowi Dimakzulkan, Ada Ayatnya di Konstitusi

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 01 Maret 2024 | 21:00 WIB
Refly Harun di Depan Massa Aksi: Kalau Kita Ingin Jokowi Dimakzulkan, Ada Ayatnya di Konstitusi
Massa aksi di depan Gedung DPR mendukung pemakzulan Presiden Jokowi, Jumat (1/3/2024). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut dalam aksi massa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024). Ia menyerukan pemakzulan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Awalnya, Refly menyampaikan orasinya dengan menyinggung ada tiga langkah perjuangan yang bisa dilakukan untuk mengembalikan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.

Pertama, kata dia, perjuangan melalui parlemen jalanan seperti aksi ini.

"Satu, teruskan kegiatan parlemen jalanan ini, karena ini adalah perjuangan konstitusional. bapak-bapak pengaman semuanya ini adalah aspirasi rakyat yang dilindungi oleh konstitusi undang-undang, jangan dilarang tetapi diamankan oke," kata Refly dari atas mobil komando.

Menurutnya, dalam parlemen jalanan ini massa boleh menginginkan agar Presiden Jokowi dimakzulkan.

"Saya katakan, kalau kita menginginkan Presiden Jokowi dimakzulkan ada ayatnya di konstitusi dan itu boleh. Teriakan, Turunkan Jokowi, Turunkan Jokowi. Makzulkan Jokowi," tuturnya.

"Kawan-kawan semua itu ada ayat konstitusi, jadi jangan gara-gara ini kita ditangkap karena para pengaman tidak mengerti UUD," sambungnya.

Ia menegaskan, yang tak boleh dalam konstitusi adalah perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Bapak-bapak pengaman semua, itu perjuangan parlemen jalanan. Kita terus lanjutkan tanggal 1, tanggal 5, tanggal 9 sampai aspirasi konstitusional kita berhasil, insyaAllah," tuturnya.

baca juga

Kemudian ia menjelaskan, langkah perjuangan yang kedua, yakni mendorong DPR menggulirkan hak angketnya terutama untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

"Itu perjuangan parlemen. Kita harus dukung. Kita harus desak mereka untuk berani menuntaskan segala kecurangan yang dialami, yang itu dilakukan oleh Istana Jokowi serta para kroni-kroninya," ujarnya.

Lalu yang terakhir, Refly mengatakan, langkah perjuangan lain yakni dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ketiga, insyaAllah, setelah ini saya akan rapat untuk merumuskan, menentukan perjuangan kita di MK. Percaya atau tidak dengan MK?," katanya.

"Sama saya juga tidak percaya. Persoalannya, kita tidak punya pilihan lain untuk membatalkan hasil pemilu, untuk mendiskualifikasi kecurangan hanya bisa melalui MK," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Aksi Demo Tolak Hak Angket di DPR Dapat Kawalan Polisi

Massa Aksi Demo Tolak Hak Angket di DPR Dapat Kawalan Polisi

Kotak Suara | Jum'at, 01 Maret 2024 | 20:45 WIB

Tolak Pemilu Curang dan Desak Jokowi Dimakzulkan, Massa Bubarkan Diri di DPR Sembari Salawatan

Tolak Pemilu Curang dan Desak Jokowi Dimakzulkan, Massa Bubarkan Diri di DPR Sembari Salawatan

Kotak Suara | Jum'at, 01 Maret 2024 | 17:50 WIB

Ruas Jalan di Depan Gedung DPR Ditutup, Imbas Aksi Demo Tolak Hasil Pemilu

Ruas Jalan di Depan Gedung DPR Ditutup, Imbas Aksi Demo Tolak Hasil Pemilu

News | Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:43 WIB

Terkini

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Malang | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:53 WIB

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:50 WIB

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:45 WIB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:43 WIB

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:42 WIB

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:37 WIB

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:36 WIB

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

×