“KPU tidak dapat memprediksi atau mengontrol, apalagi kemudian mengontrol perolehan suara. Mengontrol dalam arti sudah mematok, sudah menentukan sejak awal pasangan calon nomor 1 sekian, nomor 2 sekian, nomor 3 sekian. Jadi, tidak ada KPU,” tegas Hasyim.
Dia juga menegaskan bahwa konversi data yang ditampilkan KPU bukan karena pihaknya menargetkan suara calon tertentu, melainkan hasil penghitungan suara secara berjenjang.
“Jadi perolehan suara baik berupa suara maupun kalau dikonversi jadi persentase itu adalah semuanya berasal dari penghitungan suara secara berjenjang dari TPS,” ucap Hasyim menekankan.

“Jadi kalau ada informasi kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada,” tandas dia.
Sebelumnya, Hasto mengaku mendapatkan informasi dari sejumlah pakar teknologi informasi bahwa ada upaya untuk menghalangi perolehan suara Ganjar-Mahfud.
“Misalnya, dimasukkan suatu algoritma untuk nge-lock perolehan Pak Ganjar itu hanya maksimum 17 persen,” kta Hasto, Kamis (7/3/2024).
Untuk itu, Hasto menilai perlu adanya audit forensik dan meta karena dugaan rekayasa suara ini dinilai menggagalkan kemungkinan pilpres dua putaran.
"Bahkan, menurut pakar IT tersebut pemilu seharusnya berlangsung dua putaran," ujar Hasto.
Baca Juga: Anak Aria Bima Mendadak Muncul Hadapi Kaesang Pangarep di Pilkada 2024, Ini Sosoknya