Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanti-nanti siapa Kapolda yang akan diboyong tim hukum TPN Ganjar-Mahud untuk menjadi saksi dalam gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Listyo menanggapi pertanyaan apakah dirinya mengizinkan kapolda terkait menjadi saksi di MK.
"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo usai rapat di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga:
Gagal Lolos ke Senayan, Politisi Demokrat Ini Menyesal Perjuangkan Pemilu Terbuka
Hotman Paris Kawal Kasus Anak di Bawah Umur Lampung Digilir 10 Orang, Fakta Mengejutkan Terungkap
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Sementara itu ditanya apakah sudah ada komunikasi antara dirinya dengan kapolda tersebut.
"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Listyo.
Listyo sendiri belum menegaskan apakah dia akan memberikan izin kepada kapolda terkait untuk menjadi saksi. Menurut Listyo tentu harus ada bukti terlebih dahulu.
Baca Juga: Pernah Jadi Ketua MK, Mahfud Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan di Sidang Sengketa Pilpres
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," kata Listyo.
Sebelumnya, Listyo menegaskan posisi pihaknya perihal niat kubu Ganjar memboyong kapolda menjadi saksi. Ia menegaskan masih menunggu, kendati begitu Polri siap menindaklanjuti apabila ditemukam bukti pelanggaran
"Kemudian pertanyaan terkahir posisi kami apalagi terkait isu ada saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja. Bila betul ada melanggar ya kita proses," ujar Listyo.
"Namun kalau tidak ada kita tunggu saja seluruh hasil dan kita doakan seluruh tahapan, baik KPU, MK bisa berjalan baik dan hasilnya bisa diterima masyarakat," tandasnya.
Kapolda Jadi Saksi

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat menyampaikan PDI Perjuangan sudah mempersiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksinya, seorang Kapolda.