Respons Soal Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK, Yusril: Apa Bisa Menggugurkan?

Jum'at, 15 Maret 2024 | 05:16 WIB
Respons Soal Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK, Yusril: Apa Bisa Menggugurkan?
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di kediaman bakal capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Henry Yosodiningrat sempat mengungkap rencana pihaknya memboyong seorang kapolda menjadi saksi kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ditanya soal hal itu, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra tak memperlihatkan kepanikannya.

Baca Juga:

Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'

Tata Cara Sholat Hajat yang Benar: Niat, Surat Pendek, Doa dan Keutamaan

Ia justru santai menanggapi rencana dari kubu rivalnya.

Menurutnya, seorang kapolda itu tidak cukup untuk mengubah hasil pemilu.

"Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Kamis (14/3).

Baca Juga:

Baca Juga: Anies-Muhaimin Unggul dari Prabowo-Gibran di Sumbar, Suara Ganjar-Mahfud Paling Kasihan

Kantor hingga Rumah Digeledah, Uang Puluhan Miliar Milik Crazy Rich Helena Lim Disita Kejagung

Yusril juga terlihat tidak panik mendengar persiapan dari TPN Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa pemilu di MK.

Ia kemudian menceritakan soal Pemilu 2019, di mana kala itu dirinya berada di kubu Prabowo-Sandiaga.

Yusril menjelaskan kala itu, keponakan Mahfud MD pernah menyebut ada seorang pakar IT dan ITB yang mampu menciptakan robot hingga membongkar kecurangan yang dilakukan oleh KPU.

Namun, pada akhirnya terkuak kalau saksi yang sampai didatangkan ke sidang MK itu tidak sesuai dengan omongan sebelumnya.

Menurut Yusril, saksi yang bernama Hairul Anas Suadi itu tidak tahu apa-apa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI