Hasto PDIP: Harun Masiku Sebenarnya Korban

Senin, 18 Maret 2024 | 12:17 WIB
Hasto PDIP: Harun Masiku Sebenarnya Korban
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di arena debat capres yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Dea]

Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI