Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengingatkan soal adanya mekanisme partai yang harus ditaati jika ingin menduduki kursi Ketua Umum Golkar.
Hal itu ditegaskan Firman menanggapi isu Presiden Jokowi bahkan putranya Gibran Rakabuming Raka santer diberitakan akan menjadi Ketum Golkar jelang Munas partai.
Baca Juga:
Mantan Danjen Kopassus Soenarko: Jokowi Sutradara Kecurangan Pemilu 2024!
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Ia menegaskan, dalam mekanisme Golkar, jika seseorang ingin menduduki kursi ketua umum minimal harus menjadi kader partai selama 5 tahun berturut-turut.
"Ya begini, ada mekanisme dalam partai seperti yang dijelaskan pak sekjen, kemudian juga yang dijelaskan pak Ical. Untuk menduduki daripada pimpinan partai itu kan ada ketentuan aturan, minimal menjadi anggota partai, selama lima tahun berturut-turut. Itu ketentuannya seperti itu," kata Firman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Untuk itu, kata dia, ketentuan tersebut harus dijalankan ditaati. Kecuali, menurutnya, ada perubahan dari anggaran dasar anggaran rumah tangga partai.
Baca Juga: Sekjen PAN Ogah Tanggapi Isu Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri: Itu Hak Presiden
"Kecuali kalau ada perubahan. Itu kan anggaran dasar rumah tangga partai. Anggaran dasar rumah tangga partai itu tidak boleh dilanggar siapapun, bahkan dulu saya pernah dipecat karena melanggar keputusan partai, gitu lho. Nah ini harus menjadi perhatian kita," tuturnya.