Hari Ini Hasil Pemilu 2024 Diumumkan, Berikut Rekapitulasi Di 36 Provinsi

Rabu, 20 Maret 2024 | 04:35 WIB
Hari Ini Hasil Pemilu 2024 Diumumkan, Berikut Rekapitulasi Di 36 Provinsi
Rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional tingkat nasional di Kantor KPU, Minggu (12/5/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan menetapkan hasil Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024). Hasil pemilu akan disampaikan KPU usai merampungkan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional di 128 wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan 38 provini.

Penetapan ini akan disampaikan KPU tepat pada tenggat waktu yang diatur dalam undang-undang pemilu.

Namun, sebelum menetapkan hasil Pemilu 2024, KPU mesti merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.

Hingga Rabu pagi, KPU telah merampungkan rekapitulasi suara untuk 36 provinsi. Terbaru, KPU menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Provinsi Jawa Barat hingga Rabu dini hari.

KPU Papua dan Papua Pegunungan baru berangkat ke Jakarta pada Selasa (19/3/2024) malam usai menuntaskan rekapitulasi suara tingkat provinsi.

"Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi (nasional di KPU RI), kemudian kami siapkan berita acara dan nanti kami siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2024) malam.

Hasyim menjelaskan, dalam Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu Pada Tingkat Nasional itu akan tertuang sejumlah berita acara semua jenis pemilu.

Adapun jenis pemilu yang dimaksud terdiri dari pemilihan anggota DPRD pada 508 kabupaten/kota, hasil pemilu DPRD pada 38 provinsi, hasil Pilpres 2024, hasil Pileg DPR RI, hingga hasil Pemilihan Anggota DPD.

"Jadi semua jenis pemilu itu nanti akan dirangkum ke dalam satu keputusan KPU," ujar Hasyim.

Baca Juga: Status Ratu Wulla Caleg NasDem yang Mundur Belum Diputuskan KPU, Ini Penjelasan Hasyim Asy'ari

Menurut dia, surat keputusan KPU tersebut akan menjadi satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan bagi para peserta pemilu yang mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekadar informasi, hasil perolehan suara pilpres di wilayah yang proses rekapitulasinya telah rampung pada tingkat nasional ialah sebagai berikut:

DIY:
Anies-Imin: 496.280 suara
Prabowo-Gibran: 1.269.265 suara
Ganjar-Mahfud: 741.220 suara

Gorontalo:
Anies-Imin: 227.354 suara
Prabowo-Gibran: 504.662 suara
Ganjar-Mahfud: 41.508 suara

Kalimantan Tengah
Anies-Imin: 256.811 suara
Prabowo-Gibran: 1.097.070 suara
Ganjar-Mahfud: 158.788 suara

Bali
Anies-Imin: 99.233 suara
Prabowo-Gibran: 1.454.640 suara
Ganjar-Mahfud: 1.127.134 suara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI