Gagal Lolos DPR RI, Awiek Sebut Ada Pergeseran Suara PPP di Papua

Rabu, 20 Maret 2024 | 21:16 WIB
Gagal Lolos DPR RI, Awiek Sebut Ada Pergeseran Suara PPP di Papua
Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. (Suara.com/Yaumal)

Pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke MK.

Jika ada bukti-bukti yang cukup dan meyakinkan peradilan, MK bisa mengubah perolehan suara yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI