Kalah Pilpres, Anies Singgung Ketua Penyelenggara Pemilu Libatkan Oknum Pelanggar Etik Berkali-kali

Erick Tanjung | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 20 Maret 2024 | 23:49 WIB
Kalah Pilpres, Anies Singgung Ketua Penyelenggara Pemilu Libatkan Oknum Pelanggar Etik Berkali-kali
Capres 01 Anies Baswedan. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Anies Baswedan mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan penyimpangan demokrasi di Indonesia melenggang tanpa ditantang. Keterangan itu disampaikan Anies dalam rangka merespons putusan KPU RI tentang hasil Pilpres 2024.

"Kami tegaskan di sini kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu tak ditantang," kata Anies dalam video yang disiarkan dalam akun YouTubenya, Rabu (20/3/2024) malam.

Anies menyampaikan ia tidak ingin penyimpangan yang terjadi merembet hingga ke proses-proses Pemilu yang lain. Ia berharap penyimpangan demorkasi berhenti di Pemilu 2024.

"Kami tidak ingin ini menjadi preseden yang buruk bagi generasi generasi yang akan datang biarlah cukup berhenti sampai sini. Jangan ada pembiaran bila penyimpangan pelanggaran dibiarkan dia menjadi kebiasaan bila kebiasaan," ujar Anies.

"Kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular kemana? Tidak menular ke pemilihan pemilihan-pemilihan berikutnya," lanjutnya.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyadari sangat sulit untuk mendapat keadilan dalam proses Pemilu 2024.

"Walaupun kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal, banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil," ucap Anies.

Anies kemudian menyinggung lembaga negara seperti lembaga penyelanggara Pemilu dan penyelanggaraan sengketa masih melibatkan orang-orang yang sudah terbukti melakukan pelanggaran etik.

"Berbagai pihak mengatakan ini lembaga lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu terkait penyelenggaraan sengketa telah terkooptasi oleh oknum oknum yang sudah terbukti melanggar etik," tutur Anies.

Tak sampai di situ, Anies menyindir ada ketua lembaga negara yang terbukti melanggar etik berkali-kali tapi tetap memiliki peran yang sentral.

"Bahkan ada yang ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali sudah diberikan sanksi berkali-kali tapi tetap saja dibiarkan menjalankan perannya padahal perannya pada kehidupan seluruh bangsa Indonesia," tuturnya.

Gugat ke MK

Sebelumnya diberitakan, Anies menekankan, hasil Pilpres 2024 tidak kalah pentingnya dengan proses perjalanannya.

Menurut dia, buruknya hasil Pilpres 2024 akan menimbulkan dampak yang buruk saat membuat kebijakan untuk masyarakat. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyebut masyarakat Indonesia tidak menginginkan hal tersebut terjadi.

Oleh sebab itu, Anies menekankan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan proses Pilpres 2024 yang berjalan dengan kecurangan itu dibiarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibubarkan Paksa Polisi, Emak-emak Peserta Aksi di Depan KPU: Rakyat Melawan Pemilu Curang!

Dibubarkan Paksa Polisi, Emak-emak Peserta Aksi di Depan KPU: Rakyat Melawan Pemilu Curang!

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 23:42 WIB

Kalah dari Prabowo-Gibran, Anies dan Cak Imin Perintahkan Tim Hukum AMIN Gugat Hasil Pilpres 2024

Kalah dari Prabowo-Gibran, Anies dan Cak Imin Perintahkan Tim Hukum AMIN Gugat Hasil Pilpres 2024

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 23:10 WIB

NasDem Menjadi Partai Pertama Menerima Hasil Pemilu 2024, Ini Pernyataan Resmi Surya Paloh

NasDem Menjadi Partai Pertama Menerima Hasil Pemilu 2024, Ini Pernyataan Resmi Surya Paloh

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 23:02 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB