Anies Ingatkan Pemerintah Tak Halangi Protes Hasil Pilpres: Hak Berpendapat Dijamin Undang-undang

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:29 WIB
Anies Ingatkan Pemerintah Tak Halangi Protes Hasil Pilpres: Hak Berpendapat Dijamin Undang-undang
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Anies Baswedan meminta pemerintah tidak menghalangi jika ada masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi memprotes hasil Pemilu 2024 termasuk hasil pilpres. Menurut dia, aksi protes merupakan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang.

"Kebebasan berpendapat kebebasan untuk mengungkapkan pikiran berorganisasi itu dijamin konstitusi. Jadi ketika ada warga negara yang memilih untuk mengungkapkan ekspresinya," kata Anies Baswedan dalam jumpa pers di Markas Timnas AMIN, Kamis (21/3/2024).

"Dalam bentuk tulisan dalam bentuk podcast dalam bentuk rekaman, termasuk juga dalam bentuk poster, dalam bentuk spanduk, dalam bentuk jumlah massa itu adalah hak warga negara," ujarnya.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan bahwa hak konstitusi harus dihormati jika negara ingin dihormati pula.

"Hak warga negara ini harus dihormati karena itu bisa diungkapkan untuk isu apapun juga. Karena itu apabila kita menghormati konstitusi, menghormati prinsip bernegara, kita maka itu juga harus dihormati," terangnya.

Anies kembali menekankan, aksi protes terkait hasil Pemilu 2024 tidak boleh sekali pun dihalang-halangi.

"Jadi pandangan saya terhadap ungkapan-ungkapan saat ini yang dilakukan di luar MK adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan tidak boleh dihalangi," tutur Anies.

Sebab masyarakat Indonesia menginginkan keadilan dan kesempatan yang untuk berdemokrasi secara baik.

"Kita ingin indonesia yang adil, Indonesia yang memberi kesetaraan, kesempatan dan Indonesia yang pemerintahannya memberikan ruang berdemokrasi yang benar dan baik jadi agenda itu yang akan kita bawa terus," jelas dia.

Sebelumnya, Anies memastikan untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 juga sudah diterima oleh MK.

Dilihat dari situs resmi MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan gugatan itu dilayangkan pada Kamis (21/3/2024) pukul 01.00 WIB dini hari. Kekinian, Ari menyebut pihaknya sedang dalam proses melengkapi berkas.

"Pagi tadi jam 1 secara online kami sudah memasukkan pendaftarannya. Dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya," kata Ari dalam konferensi pers di Markas Timnas AMIN, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Ari menuturkan bahwa Tim Hukum Nasional AMIN sudah berkaja sejak lama mempersiapkan gugatan itu. Ia mengaku melibatkan banyak pakar dan ahli hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih Satset Anies, Begini Alasan Ganjar Belum Gugat Hasil Pilpres ke MK

Lebih Satset Anies, Begini Alasan Ganjar Belum Gugat Hasil Pilpres ke MK

Kotak Suara | Kamis, 21 Maret 2024 | 13:25 WIB

Beda Dengan Surya Paloh, Anies Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo

Beda Dengan Surya Paloh, Anies Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo

Kotak Suara | Kamis, 21 Maret 2024 | 13:14 WIB

Pendaftaran Sengketa Pemilu 2024 di Gedung MK Dijaga Ketat Ratusan Anggota Polisi

Pendaftaran Sengketa Pemilu 2024 di Gedung MK Dijaga Ketat Ratusan Anggota Polisi

Kotak Suara | Kamis, 21 Maret 2024 | 12:59 WIB

Kecewa Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Paksa Bendera NasDem di Markas Timnas AMIN

Kecewa Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Paksa Bendera NasDem di Markas Timnas AMIN

News | Kamis, 21 Maret 2024 | 12:22 WIB

Tim Hukum AMIN Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran: Silakan Wakilnya Diganti

Tim Hukum AMIN Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran: Silakan Wakilnya Diganti

Kotak Suara | Kamis, 21 Maret 2024 | 12:14 WIB

War Takjil Naik Vespa, Jaket Couple Anies-Cak Imin Jadi Sorotan, Siapa Desainernya?

War Takjil Naik Vespa, Jaket Couple Anies-Cak Imin Jadi Sorotan, Siapa Desainernya?

News | Kamis, 21 Maret 2024 | 12:06 WIB

Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, 190 Pengacara Siap Bela Anies-Cak Imin

Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, 190 Pengacara Siap Bela Anies-Cak Imin

Kotak Suara | Kamis, 21 Maret 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB