Cegah Intimidasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Lindungi Para Saksi Yang AKan Dihadirkan Di Sidang MK

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:10 WIB
Cegah Intimidasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Lindungi Para Saksi Yang AKan Dihadirkan Di Sidang MK
Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim hukum calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan akan memberikan perlindungan kepada 30 saksi yang akan dihadirkannya pada persidangan gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dilakukan tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud demi mencegah para saksi mendapatkan intimidasi.

"Jadi, ya, kalau Anda tanya bagaimana melindungi saksi-saksi tentu tugas kita semua, untuk melindungi saksi-saksi. Karena saksi-saksi tidak boleh diintimidasi. Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya," kata kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Todung menyebut saksi yang nantinya dihadirkan pada persidangan berasal dari sejumlah wilayah.

"Saksi itu kita dapat dari banyak daerah. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10," kata Todung.

Sementara itu, gugatan hasil Pilpres 2024 resmi diajukan tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud ke MK pada Sabtu (23/3/2024). Gugatan itu terdaftar dengan nomor register 02-03/AP3-Pres/Pan.MK/03/2024.

""Pada intinya, seperti juga sudah diungkapkan di media, kami meminta diskualifikasi kepada paslon 02 (Prabowo-Gibran) yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum, dan etika. Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan terakhir oleh DKPP," terang Todung di gedung MK, Jakarta.

Dalam gugatannya mereka juga meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang. Lalu setelahnya meminta dilakukan pemungutan suara ulang.

"Tentu kami juga minta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama dengarkan beberapa hari yang lalu, dan meminta KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang," tegasnya.

Todung menyampaikan draf gugatan yang mereka ajukan memiliki ketebalan 151 halaman. Namun demikian mereka masih harus melengkapi bukti lainnya.

"Jadi Insya Allah malam ini akan dilengkapi dan kita akan siap untuk bersidang pada jadwal yang telah ditentukan oleh MK," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Ajukan Gugatan Ke MK, Tim Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Dan Hasil Pilpres Dibatalkan

Resmi Ajukan Gugatan Ke MK, Tim Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Dan Hasil Pilpres Dibatalkan

Kotak Suara | Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:53 WIB

Bawa Bukti Kecurangan, Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024

Bawa Bukti Kecurangan, Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024

Foto | Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:02 WIB

Susul Kubu Anies, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK

Susul Kubu Anies, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 17:53 WIB

Prabowo Merasa Tersanjung Terima Ucapan Selamat dari Presiden AS Joe Biden

Prabowo Merasa Tersanjung Terima Ucapan Selamat dari Presiden AS Joe Biden

Your Say | Sabtu, 23 Maret 2024 | 16:46 WIB

Ramai Surya Paloh Temui Anies Tanpa Karpet Merah, Memang Apa Pentingnya?

Ramai Surya Paloh Temui Anies Tanpa Karpet Merah, Memang Apa Pentingnya?

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 16:27 WIB

Tim AMIN Ungkap Berkas Gugatan Ke MK Disusun Sebelum Pencoblosan, Kok Bisa?

Tim AMIN Ungkap Berkas Gugatan Ke MK Disusun Sebelum Pencoblosan, Kok Bisa?

Kotak Suara | Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:35 WIB

Cuitan Muhaimin Iskandar Bikin Pengikutnya Meringis: Ya Allah yang Bener Aja Cak

Cuitan Muhaimin Iskandar Bikin Pengikutnya Meringis: Ya Allah yang Bener Aja Cak

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:50 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB