Dari situ lah kemudian ada yang namanya pemanfaatan instrumen negara melalui hutang budi politik untuk melemahkan kepala daerah dari PDIP pada Pilpres 2024.
"Lalu kepala desanya sudah dikontrol, bahkan dikasih duit, kan enak sekali, lu mau ikut lu seneng karena dikasih duit, tapi dengan target, tapi lu gak ikut, lu masuk penjara," tuturnya.