Tak Terima Disebut Hotman Paris Cengeng, Timnas AMIN Bela Diri Soal Gugatan Pilpres 2024

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:19 WIB
Tak Terima Disebut Hotman Paris Cengeng, Timnas AMIN Bela Diri Soal Gugatan Pilpres 2024
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan. [Antara]

Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebut permohonan yang diajukan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi atau MK terkesan cengeng. Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan menegaskan, pihaknya bakal membuat Hotman Paris hingga Otto Hasibuan menangis hingga masuk kamar.

"Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar," kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:

Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK

Sudah Tersakiti Tapi Tak Bisa Depak Jokowi, Hasto PDIP: Masa Kita Memecat Presiden?

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, permohonan dalam gugatan yang diajukan pihaknya jelas mengenai pelanggaran yang terjadi selama Pilpres 2024 berlangsung.

Mulai dari putusan MK yang memperkenankan Gibran menjadi cawapres, penyalahgunaan bansos hingga berantakannya proses pemungutan suara.

"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abuse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," tuturnya.

baca juga

Menurutnya, tidak ada yang salah dari pengajuan gugatan soal sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Sebab, Iwan menyebut, sudah menjadi tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya.

Kata Iwan, ada MK bisa mengambil tiga putusan bersifat final menurut Pasal 24C ayat (1) UUD 1945.

Tiga putusan yang dimaksud yakni menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang dasar, dan emutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

"Kemudian, ketentuan Pasal 24C ayat (2) UUD 1945 menambahkan bahwa kewenangan Mahkamah Konstitusi juga mencakup kewajiban memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut undang-undang dasar," jelasnya.

Disebut Cengeng

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengketa Pilpres 2024 Ditangani 8 Hakim MK, Begini Mekanisme Pengambilan Keputusannya

Sengketa Pilpres 2024 Ditangani 8 Hakim MK, Begini Mekanisme Pengambilan Keputusannya

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:45 WIB

Ganjar Pranowo Pilih Jadi Rakyat Biasa, Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo Pilih Jadi Rakyat Biasa, Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:32 WIB

Beda Tarif Hotman Paris vs Otto Hasibuan yang Sama-Sama Bela Prabowo-Gibran di MK

Beda Tarif Hotman Paris vs Otto Hasibuan yang Sama-Sama Bela Prabowo-Gibran di MK

Lifestyle | Selasa, 26 Maret 2024 | 15:56 WIB

Prabowo-Jokowi bak Playmaker Top: Nendang Bola, Gawangnya Sungkan Kalo Gak Masuk

Prabowo-Jokowi bak Playmaker Top: Nendang Bola, Gawangnya Sungkan Kalo Gak Masuk

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 15:51 WIB

Padahal Sudah Tak Satu Visi-Misi, Prabowo Disebut Ingin Ajak Gabung PKS

Padahal Sudah Tak Satu Visi-Misi, Prabowo Disebut Ingin Ajak Gabung PKS

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 15:41 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×