Tiba di Gedung MK, Ganjar-Mahfud Siap Blak-blakan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:24 WIB
Tiba di Gedung MK, Ganjar-Mahfud Siap Blak-blakan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Tiba di Gedung MK, Ganjar-Mahfud Siap Blak-blakan di Sidang Sengketa Pilpres 2024 . (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024) siang. Keduanya akan menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pantauan Suara.com, Ganjar-Mahfud beserta tim hukumnya datang ke MK menggunakan sebuah bus. Ganjar dan Mahfud tampak mengenakan jas dan celana berwarna hitam.

Ganjar mengatakan bahwa ia bersama Mahfud akan memberikan pendapat sebagai prinsipil saat persidangan.

"Insyaallah saya dan Pak Mahfud bisa memberikan pengantar di depan," kata Ganjar kepada wartawan di Gedung MK.

Salah satu poin yang akan dibahas Ganjar dalam persidangan nanti adalah harapannya untuk demokrasi Indonesia yang lebih baik.

"Saya sampaikan lebih besar lagi harapan kepada proses demokrasi dan demokratisasi. Dan bagaimana mimpi negara ini didirikan agar semua bisa taat konstitusi," jelas Ganjar.

Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo didampingi Todung Mulya Lubis saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Dea)
Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo didampingi Todung Mulya Lubis saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Dea)

Gugatan Kubu Ganjar Mahfud di MK

Untuk diketahui, kubu Ganjar-Mahfud sudah melayangkan gugatan hasil Pilpres ke MK.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan, nepotisme dan abuse of power yang terjadi di seluruh penjuru Indonesia selama penyelenggaraan Pilpres 2024 adalah pengkhianatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sudah ditentukan hasilnya melalui cara-cara yang melawan hukum dan melanggar etika merupakan lonceng kematian bagi tatanan sosial-politik di Indonesia,” katanya.

Oleh karena itu, demi memastikan demokrasi bisa tetap ditegakkan di Indonesia, MK sebagai pelindung dari demokrasi dan pelindung dari konstitusi perlu mengambil sikap mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menjadi sumber dari segala nepotisme, yang kemudian melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh wilayah Indonesia.

Todung menyebut ada dua argumen yang menjadi dasar permintaan Pemohon yaitu: pertama, terdapat pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) berupa nepotisme yang kemudian melahirkan abuse of power secara terkoordinasi guna memenangkan paslon 02 dalam 1 putaran pemilihan. Kedua, terdapat berbagai pelanggaran prosedur pemilihan umum dalam setiap tahapan Pilpres 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tebar Senyum Jalani Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ganjar Koar-koar soal Negara Taat Konstitusi

Tebar Senyum Jalani Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ganjar Koar-koar soal Negara Taat Konstitusi

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 12:19 WIB

Kompak Bareng Mahfud MD Nebeng Bus Hiba Utama, Ganjar Dadah-dadah Siap Meluncur ke MK

Kompak Bareng Mahfud MD Nebeng Bus Hiba Utama, Ganjar Dadah-dadah Siap Meluncur ke MK

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 12:08 WIB

Tuding Gugatan Kubu AMIN di MK Cuma Penggiringan Opini, Otto Hasibuan: Tak Dipersoalkan Kesalahan Paslon 02

Tuding Gugatan Kubu AMIN di MK Cuma Penggiringan Opini, Otto Hasibuan: Tak Dipersoalkan Kesalahan Paslon 02

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 11:34 WIB

Seret Nama Luhut, Bahlil hingga Erick Thohir, Kubu AMIN: Jokowi Kerahkan Para Menteri buat Menangkan Prabowo-Gibran

Seret Nama Luhut, Bahlil hingga Erick Thohir, Kubu AMIN: Jokowi Kerahkan Para Menteri buat Menangkan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 11:09 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB