Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:18 WIB
Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan usai sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di MK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menilai gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) salah sasaran.

Otto menyebut semestinya kubu AMIN mengirimkan permohonan ke Bawaslu. 

"Bahwa kita tahu perkara ini seharusnya tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi melainkan ke Bawaslu karena isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang khususnya Pasal 475 Undang-Undang Pemilu," ucap Otto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3/2024).

Otto juga menilai petitum atau tuntutan yang diajukan oleh kubu AMIN tidak sesuai dengan aturan hukum. Pasalnya, petitum kubu AMIN tak jelas arahnya.

Sejumlah pengacara kondang seperti Yusril Ihza Mahendra, OC Kaligis, Otto Hasibuan, dan Hotman Paris yang menjadi lawyer pendukung Prabowo-Gibran. [Instagram]
Sejumlah pengacara kondang seperti Yusril Ihza Mahendra, OC Kaligis, Otto Hasibuan, dan Hotman Paris yang menjadi lawyer pendukung Prabowo-Gibran. [Instagram]

"Sehingga dapat lah dikatakan permohonan pemohon tersebut adalah salah kamar. Begitu juga petitum pemohon juga tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di MK," papar Otto.

"Karena kita lihat petitum pemohon telah menyasar ke mana-mana, sehingga terkesan petitum tersebut seperti petitum sapu jagat," tambah dia.

Disebtu Giring Opini

Sebelumnya diberitakan, Otto menilai gugatan yang diajukan oleh kubu Anies dan kubu Ganjar adalah bentuk penggiringan opini.

Otto menyebut Anies-Ganjar seolah ingin membuat citra kalah di Pilpres 2024 karena terjadi kecurangan.

baca juga

"Apa yang disampaikan dalam permohonan tersebut kita tahu penuh narasi-narasi dan asumsi-asumsi yang terkesan untuk menggiring opini seakan akan kekalahan dari para pemohon karena adanya kecurangan," kata Otto di ruang sidang MK.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan saat sidang PHPU sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik layar video)
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan saat sidang PHPU sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik layar video)

Otto menerangkan kubu Anies-Ganjar ingin membuat narasi Prabowo-Gibran melakukan kecurangan lewat pembagian bantuan sosial (bansos).

"Narasi yang dikembangkan dan yang dibangun sekaan-akan rakyat memilih Prabowo-Gibran karena adanya kecurangan dan adanya bansos," ucap Otto.

Narasi semacam itu, kata Otto, sudah melukai hati rakyat yang memilih Prabowo-Gibran. Menurutnya, rakyat Indonesia memilih Prabowo-Gibran karena rasa cinta.

"Terus terang hal ini sangat menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia, dan menafikkan hak rakyat Indonesia untuk menentukan pilihannya dengan bebas. Karena rakyat Indonesia memilih Prabowo-Gibran sebagai presiden karena mereka mencintai," tutur Otto.

Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

Sebagai informasi, MK kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Kamis (28/3/2024). Adapun agenda persidangan adalah mendengarkan jawaban dari termohon yakni KPU RI, Bawaslu, dan kubu Prabowo-Gibran.

Dalam perkara ini, kubu Anies-Muhaimin serta kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Kedua kubu memohon supaya Pilpres 2024 diulang. Kubu 01 meminta Pilpres digelar kembali tanpa Gibran. Sementara kubu Ganjar memohon Pilpres digelar ulang paling lambat 26 Juni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Jokowi Usai Dituding Abuse Of Power Di Sidang MK

Respons Jokowi Usai Dituding Abuse Of Power Di Sidang MK

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 17:14 WIB

Bambang Widjojanto Heran Suara Prabowo di Gianyar Bali Naik dari 3 Persen Jadi 49 Persen

Bambang Widjojanto Heran Suara Prabowo di Gianyar Bali Naik dari 3 Persen Jadi 49 Persen

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 16:56 WIB

Otto Hasibuan Di Sidang MK: Pemilu 2024 Paling Damai Dan Baik

Otto Hasibuan Di Sidang MK: Pemilu 2024 Paling Damai Dan Baik

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 16:29 WIB

Tak Sudi Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Otto Hasibuan: Pemilu Ulang Timbulkan Krisis Ketatanegaraan!

Tak Sudi Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Otto Hasibuan: Pemilu Ulang Timbulkan Krisis Ketatanegaraan!

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 16:22 WIB

Terkini

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

×