Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yakup Hasibuan mengklarifikasi aksi Gus Miftah membagikan segepok uang yang diduga merupakan kampanye untuk memenangkan pasangan calon 02.
Hal itu disampaikan oleh Yakup dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentang pemberian uang yang dilakukan oleh Gus Miftah, itu dilakukan dalam kapasitas pribadi. Karena sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah tercatat sebagai tim kampanye baik di tingkat nasional mau pun daerah," kata Yakup di sidang MK, Kamis (28/3/2024).
Selain itu, Yakup juga mengklarifikasi tudingan kubu Anies-Ganjar tentang adanya dugaan intervensi kekuasaan dalam pemenangan Prabowo-Gibran.
Yakup menepis tidak ada aparatur negara yang digerakkan secara sengaja untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei
"Tidak ada intervensi penguasa atas kemenangan pihak terkait, pemohon dalam permohonannya mendalilkan adanya intervensi penguasa," ujar Yakup
"Dalam hal ini presiden, para menteri, Pj kepala daerah, aparatur negara, kepala desa, untuk memenangkan pihak terkait dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024," jelas dia.
Dicap Salah Sasaran
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ke MK salah sasaran.
Otto menyebut semestinya kubu AMIN mengirimkan permohonan ke Bawaslu
"Bahwa kita tahu perkara ini seharusnya tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi melainkan ke Bawaslu karena isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang khususnya Pasal 475 Undang-Undang Pemilu," ucap Otto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis.

Otto juga menilai petitum atau tuntutan yang diajukan oleh kubu AMIN tidak sesuai dengan aturan hukum. Pasalnya, petitum kubu AMIN tak jelas arahnya.
"Sehingga dapat lah dikatakan permohonan pemohon tersebut adalah salah kamar. Begitu juga petitum pemohon juga tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di MK," papar Otto.