Ungkit Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Duit, Kubu Prabowo di MK: Beliau Tak Pernah Tercatat jadi Tim Kampanye

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:12 WIB
Ungkit Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Duit, Kubu Prabowo di MK: Beliau Tak Pernah Tercatat jadi Tim Kampanye
Prabowo Subianto dan Gus Miftah. [Instagram/@gusmiftah]

Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yakup Hasibuan mengklarifikasi aksi Gus Miftah membagikan segepok uang yang diduga merupakan kampanye untuk memenangkan pasangan calon 02.

Hal itu disampaikan oleh Yakup dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentang pemberian uang yang dilakukan oleh Gus Miftah, itu dilakukan dalam kapasitas pribadi. Karena sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah tercatat sebagai tim kampanye baik di tingkat nasional mau pun daerah," kata Yakup di sidang MK, Kamis (28/3/2024).

Yusril Kutip Ucapan Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres: Ke MK Bukan Cari Menang, tapi Beyond Election!

Selain itu, Yakup juga mengklarifikasi tudingan kubu Anies-Ganjar tentang adanya dugaan intervensi kekuasaan dalam pemenangan Prabowo-Gibran.

Yakup menepis tidak ada aparatur negara yang digerakkan secara sengaja untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei

"Tidak ada intervensi penguasa atas kemenangan pihak terkait, pemohon dalam permohonannya mendalilkan adanya intervensi penguasa," ujar Yakup

"Dalam hal ini presiden, para menteri, Pj kepala daerah, aparatur negara, kepala desa, untuk memenangkan pihak terkait dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024," jelas dia.

baca juga

Dicap Salah Sasaran

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ke MK salah sasaran.

Otto menyebut semestinya kubu AMIN mengirimkan permohonan ke Bawaslu

"Bahwa kita tahu perkara ini seharusnya tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi melainkan ke Bawaslu karena isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang khususnya Pasal 475 Undang-Undang Pemilu," ucap Otto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan saat sidang PHPU sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik layar video)
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan saat sidang PHPU sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik layar video)

Otto juga menilai petitum atau tuntutan yang diajukan oleh kubu AMIN tidak sesuai dengan aturan hukum. Pasalnya, petitum kubu AMIN tak jelas arahnya.

"Sehingga dapat lah dikatakan permohonan pemohon tersebut adalah salah kamar. Begitu juga petitum pemohon juga tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di MK," papar Otto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Kutip Ucapan Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres: Ke MK Bukan Cari Menang, tapi Beyond Election!

Yusril Kutip Ucapan Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres: Ke MK Bukan Cari Menang, tapi Beyond Election!

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 17:53 WIB

Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei

Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 17:50 WIB

Anies Buang Muka Saat Cak Imin Ditegur Gegara Main HP di Sidang MK

Anies Buang Muka Saat Cak Imin Ditegur Gegara Main HP di Sidang MK

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 17:19 WIB

Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat

Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 17:18 WIB

Terkini

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian

Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:58 WIB

John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai

John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes

Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:56 WIB

×