"Kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan," papar Suhartoyo.
Alasan Usulkan Sri Mulyani dan Risma Dihadirkan di Sidang MK, AMIN: Keduanya Menteri Berintegritas
Jum'at, 29 Maret 2024 | 16:51 WIB

BERITA TERKAIT
Kubu AMIN Akan Jadikan Sri Mulyani Sebagai Saksi di MK, Begini Responsnya
29 Maret 2024 | 14:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Kotak Suara | 06:12 WIB
Kotak Suara | 14:37 WIB
Kotak Suara | 23:22 WIB
Kotak Suara | 20:51 WIB
Kotak Suara | 20:27 WIB
Kotak Suara | 12:34 WIB