Hotman Paris Ngaku Banyak Ketawa Jalani Sidang Sengketa Pilpres: Lucu Semuanya!

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 01 April 2024 | 15:10 WIB
Hotman Paris Ngaku Banyak Ketawa Jalani Sidang Sengketa Pilpres: Lucu Semuanya!
Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris menanggap lucu jalannya sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Lantaran itu, ia mengaku lebih banyak tertawa sepanjang keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pemohon, dalam hal ini dari tim hukum pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Kalau saya, dari awal persidangan ini kuasa hukum 01 mengatakan Hotman akan menangis, eh tadi malah saya ketawa-ketawa. Lucu semuanya, lucu banget," kata Hotman saat jeda sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Pasalnya, dia menilai pihak saksi dan ahli yang menyampaikan keterangan kali ini hanya berfokus pada usia Gibran.

Selain itu, dia juga menyebut pembicaraan yang banyak dibahas di sidang kali ini soal muatan aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dianggap terlambat diubah pascaputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Mereka lupa adanya putusan MK Nomor 90, yang mengatakan boleh atau pernah kepala daerah dan di pasal 47 UU MK, disebutkan putusan MK berlaku, jadi enggak perlu menunggu diubah peraturan KPU," ujar Hotman.

Lebih lanjut, dia juga menyinggung soal saksi ahli yang menyoroti langkah Presiden Joko Widodo membagi bantuan sosial (bansos) ke masyarakat di berbagai daerah.

Menurut dia, MK tak bisa memutus atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi. Sebab, Jokowi dan para menterinya bukan pihak yang turut terlibat dalam perkara sidang sengketa Pilpres ini.

"Bagaimana mungkin MK memutus mengabulkan permohonan mereka dengan mengatakan Jokowi melanggar Undang-Undang Tipikor dan melanggar Undang-Undang APBN sedangkan Jokowi dam menterinya bukan pihak dalam perkara ini?" tutur Hotman.

baca juga

"MK tidak punya kapasitas untuk menentukan apakah ada korupsi atau tidak , makanya saya bilang tadi, saya ketawa," katanya.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Hotman Paris Adu Mulut dengan Ketua MK Suhartoyo

Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Hotman Paris Adu Mulut dengan Ketua MK Suhartoyo

News | Senin, 01 April 2024 | 13:39 WIB

Resah dengan Kecurangan Pemilu 2024, Seniman Sampaikan Amicus Curiae ke MK

Resah dengan Kecurangan Pemilu 2024, Seniman Sampaikan Amicus Curiae ke MK

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 12:49 WIB

El Nino Sudah Reda, Faisal Basri Heran BLT Diteruskan Pemerintah Hingga Jelang Pemilu 2024

El Nino Sudah Reda, Faisal Basri Heran BLT Diteruskan Pemerintah Hingga Jelang Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 12:21 WIB

Terkini

Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah

Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:42 WIB

Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027

Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:40 WIB

Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat

Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:38 WIB

Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026

Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:37 WIB

Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat

Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:30 WIB

Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P

Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:30 WIB

Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD

Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:27 WIB

Purbaya Klaim Hubungan Kemenkeu & BI Solid, Buktikan Lewat 'Tukar Guling' Pejabat

Purbaya Klaim Hubungan Kemenkeu & BI Solid, Buktikan Lewat 'Tukar Guling' Pejabat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:26 WIB

iCAR V23 Tawarkan Boxy SUV Bergaya Ikonik, Tampil Beda Tanpa Mengorbankan Efisiensi Energi

iCAR V23 Tawarkan Boxy SUV Bergaya Ikonik, Tampil Beda Tanpa Mengorbankan Efisiensi Energi

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:23 WIB

Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair

Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:21 WIB

×