Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Hotman Paris Adu Mulut dengan Ketua MK Suhartoyo

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 01 April 2024 | 13:39 WIB
Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Hotman Paris Adu Mulut dengan Ketua MK Suhartoyo
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) sempat memanas, setelah ahli yang didatangkan tim hukum Anies Basweda dan Muhaimin Iskandar, yaitu Anthony Budiaman sempat menyampaikan dugaannya bahwa Presiden Joko Widodo melanggar undang-undang tentang tindak pidana pemilu.

Menanggapi itu, Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris mempertanyakan tuduhan tersebut dengan nada yang cukup tinggi.

"Apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan Pemilu hanya dengan keahlian beliau (Anthony)?" kata Hotman di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo meminta Hotman untuk berbicara tanpa terlalu bersemangat.

"Tidak usah terlalu bersemangat," ucap ketua MK itu.

Menjawab pertanyaan Hotman, Anthony mengatakan bahwa pertimbangan hakim konstitusi dalam memutus perkara sengketa.

"Karena keputusannya di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah," ujar Anthony.

Suhartoyo kemudian memberikan penjelasan kepada Hotman bahwa ahli tidak harus dipaksa untuk menjawab pertanyaan sesuai keinginan Hotman selaku tim hukum pihak terkait.

“Mohon izin, Majelis. Kan dia yang mulai, dia yag mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengaakan, dia harus konsekuen dong sebagai ahli menerangkan,” cecar Hotman.

“Anda tidak bisa memaksakan seperti itu,” kata Suhartoyo.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resah dengan Kecurangan Pemilu 2024, Seniman Sampaikan Amicus Curiae ke MK

Resah dengan Kecurangan Pemilu 2024, Seniman Sampaikan Amicus Curiae ke MK

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 12:49 WIB

El Nino Sudah Reda, Faisal Basri Heran BLT Diteruskan Pemerintah Hingga Jelang Pemilu 2024

El Nino Sudah Reda, Faisal Basri Heran BLT Diteruskan Pemerintah Hingga Jelang Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 12:21 WIB

Disebut Perlakukan Gibran Spesial di Pilpres, Ahli Kubu AMIN di MK: KPU Langgar Aturan Pemilu!

Disebut Perlakukan Gibran Spesial di Pilpres, Ahli Kubu AMIN di MK: KPU Langgar Aturan Pemilu!

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 11:37 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB