Tak Perlu Izin Jokowi, 4 Menteri Bisa Hadir Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Selasa, 02 April 2024 | 08:31 WIB
Tak Perlu Izin Jokowi, 4 Menteri Bisa Hadir Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto Novian-Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.

Menurutnya pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.

"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," tandas Suhartoyo.

Respons Airlangga

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. [Suara.com/Novian]
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. [Suara.com/Novian]

Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengaku menunggu undangan untuk hadir dalam sidang sengket Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tunggu panggilannya," kata Airlangga ditemui di acara buka puasa bersama Kosgoro 1957, di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca Juga:

Punya Jet Pribadi Rp270 M, Suami Korup Rp271 T, Sandra Dewi Kaget Token Listrik Bisa Bunyi

Baca Juga: Bukber Bareng Jokowi di Istana, Ketua Projo Sebut Ada Laporan soal Pilpres: Tak Terlalu Penting

Saat disinggung soal Hakim MK meminta agar dirinya sebagai Menko hadir dalam sidang pada Jumat (5/4), Airlangga justru mengatakan menunggu undangan terlebih dahulu.

"Ya kita tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," tuturnya.

"Ya kalau ditunggu MK kan masih ada undangannya dong," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI