Nama Cak Imin dan Mendes Diseret Yusril di Sidang MK, Bandingkan Politisisasi Bansos dan Dana Desa

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 02 April 2024 | 13:37 WIB
Nama Cak Imin dan Mendes Diseret Yusril di Sidang MK, Bandingkan Politisisasi Bansos dan Dana Desa
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Suara.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyeret nama Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Yusril mengungkapkan keheranannya dengan pendapat ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud, Hamdi Muluk. Sebab, ia dinilai terlalu berfokus pada dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Mantan Menkumham ini kemudian mempertanyakan tentang kaitan penyaluran dana desa dalam pencalonan Cak Imin sebagai Cawapres Anies Baswedan saat Pilpres 2024.

"Mengapa harus fokusnya pada petahana? Mungkinkah ada hal hal lain juga yang sebenarnya luput pada kita. Sebagai contoh misalnya penyaluran dana desa," kata Yusril di ruang sidang MK, Selasa (2/4/2024).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu kemudian membeberkan Abdul Halim Iskandar yang sudah menggelontorkan dana Rp 1 milar untuk pembangunan desa. Sementara, di Indonesia terdapat 83.971 desa.

Belum lagi, kata Yusril, dana untuk pendamping desa yang berada di bawah kontrol Menteri Desa.

Lebih lanjut, ia bertanya kepada Hamdi Muluk mengenai apakah hal itu patut dicurigai juga atau tidak, sebagaimana dugaan politisasi bansos yang ditujukan kepada Jokowi.

"Apakah saudara ahli juga bisa melihat kaitan, misalnya Mendes itu adalah adik dari Muhaimin Iskandar. Kalau dikontekskan Jokowi dengan Gibran, apakah tidak relevan mengaitkan Muhaimin Iskandar dengan adiknya yang Mendes, yang menguasai penyaluran dana desa ini. Mengapa hal ini luput dari perhatian?" tanya Yusril.

Hamdi Muluk pun menyatakan harus ada studi khusus untuk mengetahui hubungan tersebut.

baca juga

"Memang kalau kita mau studinya detail betul kita bisa mengkonsiderasi data yang lebih lokal. Saya tidak punya data itu. Saya punya data yang lebih universal menggambarkan fenomena ini (bansos)," jawab Hamdi.

Sebagaimana diketahui, kubu Anies-Cak Imin dan kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran tidak menerima dengan keputusan KPU memenangkan Prabowo-Gibran.

Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.

Permohonan keduanya mempunyai kesamaan yaitu menginginkan Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Kubu Anies-Ganjad juga sama-sa.amenilai Pemilu 2024 penuh dengan kecurangan dan intervensi dari Presiden Joko Widodo.

Dalam sidang sengketa Pilpres ini, KPU menjadi pihak yang termohon. Sementara itu, kubu Prabowo-Gibran mengajukan diri menjadi pihak yang terkait dalam perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik

Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 13:33 WIB

Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju

Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 13:15 WIB

Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres

Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres

News | Selasa, 02 April 2024 | 13:09 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×