Respons Yusril Soal Kubu Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Hadir di Sidang MK

Selasa, 02 April 2024 | 16:09 WIB
Respons Yusril Soal Kubu Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Hadir di Sidang MK
Yusril Ihza Mahendra di sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik ayar video)

Suara.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra tidak mempermasalahkan keinginan tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kapolri silakan saja mereka mohon dan seperti juga, misalnya pemohon 1 juga mau memohon menghadirkan beberapa menteri dan sudah dikabulkan oleh MK," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:

Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor

Yusril mengatakan pihaknya tidak berkepentingan untuk menghadirkan kapolri. Ia berujar, kapolri sebagai jabatan institusi memang kehadirannya hanya bisa diminta oleh MK, bukan oleh kuasa hukum.

Berbeda dengan saksi yang lebih dulu disumpah, ia berujar kehadiran menteri-menteri maupun kapolri nantinya di sidang hanya sebagai pemberi keterangan.

"Kalau kami menghadirkan mereka itu sebagai saksi atau ahli dan itu harus disumpah. Tapi kalau kapolri, menteri dihadirkan, dipanggil MK, itu adalah pemberi keterangan dan tidak disumpah. Beda kedudukannya," kata Yusril.

"Kalau disumpah itu, keterangannya menjadi alat bukti. Tapi kalau pemberi keterangan itu barangkali menjadi semacam memorandum ad inforandum. Dia memberikan suatu informasi atau keterangan," sambsung Yusril.

Yusril menegaskan keterangan tersebut hanya sebagai sebagai informasi agar hakim memahami konteks persoalan.

Baca Juga: Mengenal Romo Magnis, Ahli Filsafat yang Adu Mulut dengan Hotman Paris saat Sidang Perselisihan Hasil Pemilu di MK

"Jadi sebetulnya agak beda antara pemberi keterangan dengan saksi dan ahli. MK bisa panggil siapa saja, mau panggil presiden, itu kewenangannya," kata Yusril.

Minta Hadirkan Kapolri

Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Mahkamah Konstitusi (MK) turut menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Todung mengaku sudah melayangkan surat terkait pengajuan nama Listyo menjadi saksi.

"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus dari DKPP yang akan dihadirkan, kami juga akan meminta kepada ketua Majelis untuk menghadirkan kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," kata Todung di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI