Todung Mulya Lubis Tuding Bawaslu Tidak Mau Lakukan Pengawasan Efektif Kecurangan Pemilu

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 03 April 2024 | 19:05 WIB
Todung Mulya Lubis Tuding Bawaslu Tidak Mau Lakukan Pengawasan Efektif Kecurangan Pemilu
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Divisi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) enggan untuk melakukan pengawasan yang efektif terhadap penyelenggaran Pemilu 2024.

Hal itu ia sampaikan usai menjalani sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan KPU dan Bawaslu.

“Saya hanya ingin menambahkan satu hal saja bahwa sebetulnya Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu memang tidak willing dan mungkin juga tidak mau melakukan pengawasan dengan efektif,” kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Dia menjelaskan bawaslu telah menyampaikan bahwa ada 19 permasalahan pada saat pencoblosan di puluhan ribu tempat pemungutan suara. Hal itu dinilai cukup untuk menjadi salah satu alasan dilakukannya pemungutan suara ulang.

“Itu angka bukan kecil, itu bukan seribu, bukan 2 ribu, puluhan ribu angka, berbagai masalah yang diumumkan sendiri oleh Bawaslu,” ujar Todung.

“Bawaslu menganggap seolah-olah itu persoalan sepele. Itu bukan persoalan sepele ini menyangkut kedaulatan rakyat kita. Satu suara pun ya itu harus dihargai, tidak boleh kita menganggap satu suara atau seribu suara atau satu juta suara itu tidak penting,” tambah dia.

Untuk itu, dia menilai jika Bawaslu tidak bisa bekerja dengan fungsional dan efektif, maka keberadaannya mesti ditinjau. Terlebih, Todung menilai Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan-laporan yang pernah disampaikan kepada Bawaslu.

“Saya mengatakan ini karena kami kecewa dengan Bawaslu dalam banyak hal. Saya kira kita semua punya pengalaman laporan kita tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” tutur Todung.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

baca juga

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja

Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 18:50 WIB

Di Sidang MK, Bawaslu DKI Sebut Deklarasi 15 Ribu Kepala Desa yang Dihadiri Gibran Tak Langgar Aturan

Di Sidang MK, Bawaslu DKI Sebut Deklarasi 15 Ribu Kepala Desa yang Dihadiri Gibran Tak Langgar Aturan

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 17:42 WIB

Hakim MK Arief Hidayat Puyeng Dengar Keterangan Saksi Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Arief Hidayat Puyeng Dengar Keterangan Saksi Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 17:07 WIB

Terkini

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

×