Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja

Rabu, 03 April 2024 | 18:50 WIB
Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja
Ketua Divisi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Divisi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbulkam kesan seolah tak ada masalah pada Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

Hal itu dia sampaikan usai menjalani sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan KPU dan Bawaslu.

"Tadi kita mendengarkan saksi dan ahli dari pihak KPU yang fokusnya hanya pada persoalan Sirekap yang kontroversial itu," kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Menurut dia, ada banyak persoalan dan perbedaan tafsir antara pihaknya dengan saksi dan ahli dari KPU. Pasalnya, dia menilai saksi dan ahli dari KPU memberikan kesan kepada publik bahwa tidak ada masalah pada Sirekap.

"Kita tahu bahwa pemeriksaan itu dilakukan secara berjenjang tapi Sirekap yang juga tampil dan ditampilkan KPU itu telah membius publik, membius opini bahwa tidak ada yang salah dengan Sirekap," ujar Todung.

Padahal, dia menyebut ada sejumlah masalah pada Sirekap seperti dugaan penggelembungan suara dan fraud atau kecurangan pada penghitungan suara.

Dia bahkan menekankan kekurangan seperti absennya fitur validasi dan edit pada Sirekap. Terlebih, Todung menjelaskan bahwa saksi yang sebelumnya dia hadirkan mengatakan bahwa tidak ada mtadata pada foto formulir C Hasil yang diunggah ke Sirekap.

“Nah ini perbedaan tafsir semacam ini, perbedaan penjelasan semacam ini, perbedaan testimoni semacam inimembingungkan kami dan membuat kami wajar untuk meminta KPU melakukan audit forensik, audit digital forensik terhadap Sirekap ini,” tutur Todung.

Untuk itu, dia memberikan masukkan kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk mengkonfrontir keterangan saksi dan ahli dari KPU dengan saksi dan ahli yang dimilikinya.

Baca Juga: KIP Perintahkan KPU Buka Data Infrastruktur Pemilu 2024

“Hanya dengan konfrontasi ini kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kontroversi Sirekap yang betul-betul membingungkan dan menimbulkan banyak sekali kecurigaan terhadap KPU,” kata dia.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI