Tidak Konsisten Tangani Aduan Pelanggaran Pemilu, Hakim Suhartoyo Cecar Ketua Bawaslu

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 03 April 2024 | 19:42 WIB
Tidak Konsisten Tangani Aduan Pelanggaran Pemilu, Hakim Suhartoyo Cecar Ketua Bawaslu
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menunjukkan sikap konsisten dalam menindaklanjuti laporan masyarakat perihal dugaan kecurangan pemilu.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar Mahkama Konstitusi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari KPU dan Bawaslu.

“Memang kenapa Pak Rahmat Bagja kalau menjawab aduan tidak ada konsistensi, keseragaman, soal tidak keterpenuhan materiil misalnya?” tanya Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Dia meminta Bawaslu menguraikan maksud dari perkara yang dianggap tidak terpenuhi secara materiil sebagaimana yang disampaikan pemohon soal salah satu contoh pelenggaran pemilu di Medan.

“Ini kan harus komunikasi, ini kan harus dibangun, pelapor itu kan kadang-kadang orang yang tingkat pendidikannya tidak selalu seperti yang kita harapkan. Apa jawaban bapak?” cecar Suhartoyo.

“Apa sosialisasi yang kurang? Bimtek yang kurang di internal atau apa?” sambungnya.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan bahwa ada petunjuk tenis (juknis) yang diperkirakan tidak dibaca oleh pelapor.

“Juknis itu hanya menstatus laporan, hanya tidak memenuhi syarat materiil dan syarat formil ataupun keduanya, atau kurang lengkap maka akan diberikan kepada pelapor untuk melengkapi,” jawab Bagja.

Bagja kemudian meminta pelapor untuk menjelaskan soal proses laporan pelanggaran pemilu yang disampaikan di Bawaslu.

baca juga

“Kalau datang ke kantor kami tentu akan jelaskan prosesnya kepada yang bersangkutan. Kalau sudah lengkap kami cek syarat formil dan materilnya. Karena di juknis kami yang memberi status laporan demikian yang mulia,” ucap Bagja.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Anies dan Ganjar Kompak Sebut Pencalonan Gibran Tak Sah, Sikap KPU Tak Membantah Menguatkan?

Kubu Anies dan Ganjar Kompak Sebut Pencalonan Gibran Tak Sah, Sikap KPU Tak Membantah Menguatkan?

News | Rabu, 03 April 2024 | 19:25 WIB

Todung Mulya Lubis Tuding Bawaslu Tidak Mau Lakukan Pengawasan Efektif Kecurangan Pemilu

Todung Mulya Lubis Tuding Bawaslu Tidak Mau Lakukan Pengawasan Efektif Kecurangan Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 19:05 WIB

Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja

Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 18:50 WIB

Terkini

Apa Itu Sertifikasi Widevine L1 dan Fungsinya, Penting untuk Streaming Film Beresolusi Tinggi

Apa Itu Sertifikasi Widevine L1 dan Fungsinya, Penting untuk Streaming Film Beresolusi Tinggi

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:54 WIB

Wamensos Dorong Pemkab Buol Segera Tuntaskan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Dorong Pemkab Buol Segera Tuntaskan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:53 WIB

Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?

Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:50 WIB

Kenapa Air Laut Terasa Asin? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Kenapa Air Laut Terasa Asin? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:49 WIB

Pemkab Badung Ajukan Pinjaman Ratusan Miliar untuk Bangun Jalan

Pemkab Badung Ajukan Pinjaman Ratusan Miliar untuk Bangun Jalan

Bali | Selasa, 22 September 2026 | 11:48 WIB

Pertamina Catat Capaian Dekarbonisasi 118% di Semester I 2026 dari Target Tahunan

Pertamina Catat Capaian Dekarbonisasi 118% di Semester I 2026 dari Target Tahunan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:46 WIB

Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak

Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 11:45 WIB

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Buka Peluang Periksa 2 Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB di Bogor

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Buka Peluang Periksa 2 Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB di Bogor

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:44 WIB

Health Capital Theory: Saat Gen Z Berhenti Menilai Status Sosial dari Nongkrong di Kafe

Health Capital Theory: Saat Gen Z Berhenti Menilai Status Sosial dari Nongkrong di Kafe

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:42 WIB

Timnas Indonesia Masih Tunggu 3 Pemain Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Saja?

Timnas Indonesia Masih Tunggu 3 Pemain Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Saja?

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 11:42 WIB

×