Todung Mulya Lubis Tuding Bawaslu Tidak Mau Lakukan Pengawasan Efektif Kecurangan Pemilu

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 03 April 2024 | 19:05 WIB
Todung Mulya Lubis Tuding Bawaslu Tidak Mau Lakukan Pengawasan Efektif Kecurangan Pemilu
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Divisi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) enggan untuk melakukan pengawasan yang efektif terhadap penyelenggaran Pemilu 2024.

Hal itu ia sampaikan usai menjalani sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan KPU dan Bawaslu.

“Saya hanya ingin menambahkan satu hal saja bahwa sebetulnya Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu memang tidak willing dan mungkin juga tidak mau melakukan pengawasan dengan efektif,” kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Dia menjelaskan bawaslu telah menyampaikan bahwa ada 19 permasalahan pada saat pencoblosan di puluhan ribu tempat pemungutan suara. Hal itu dinilai cukup untuk menjadi salah satu alasan dilakukannya pemungutan suara ulang.

“Itu angka bukan kecil, itu bukan seribu, bukan 2 ribu, puluhan ribu angka, berbagai masalah yang diumumkan sendiri oleh Bawaslu,” ujar Todung.

“Bawaslu menganggap seolah-olah itu persoalan sepele. Itu bukan persoalan sepele ini menyangkut kedaulatan rakyat kita. Satu suara pun ya itu harus dihargai, tidak boleh kita menganggap satu suara atau seribu suara atau satu juta suara itu tidak penting,” tambah dia.

Untuk itu, dia menilai jika Bawaslu tidak bisa bekerja dengan fungsional dan efektif, maka keberadaannya mesti ditinjau. Terlebih, Todung menilai Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan-laporan yang pernah disampaikan kepada Bawaslu.

“Saya mengatakan ini karena kami kecewa dengan Bawaslu dalam banyak hal. Saya kira kita semua punya pengalaman laporan kita tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” tutur Todung.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

baca juga

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja

Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 18:50 WIB

Di Sidang MK, Bawaslu DKI Sebut Deklarasi 15 Ribu Kepala Desa yang Dihadiri Gibran Tak Langgar Aturan

Di Sidang MK, Bawaslu DKI Sebut Deklarasi 15 Ribu Kepala Desa yang Dihadiri Gibran Tak Langgar Aturan

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 17:42 WIB

Hakim MK Arief Hidayat Puyeng Dengar Keterangan Saksi Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Arief Hidayat Puyeng Dengar Keterangan Saksi Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 17:07 WIB

Terkini

Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak

Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak

Bali | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Doddy Hanggodo Sebut Gempa NTT "Makanan Sehari-hari", Ini Daftar Kontroversi sang Menteri PU

Doddy Hanggodo Sebut Gempa NTT "Makanan Sehari-hari", Ini Daftar Kontroversi sang Menteri PU

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:43 WIB

5 Perbedaan Jenis Puff Cushion Rubycell vs Velvet yang Bikin Hasil Makeup Beda

5 Perbedaan Jenis Puff Cushion Rubycell vs Velvet yang Bikin Hasil Makeup Beda

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Membedah Makna Lagu 'Usik' Feby Putri: Seni Berdamai dengan Luka Masa Lalu

Membedah Makna Lagu 'Usik' Feby Putri: Seni Berdamai dengan Luka Masa Lalu

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga

Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga

Kalbar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Turun Langsung Cek Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Tindak Tegas Setiap Pelanggar Hukum!

Turun Langsung Cek Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Tindak Tegas Setiap Pelanggar Hukum!

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Rayakan 20 Tahun Debut, BigBang Bahas Identitas dan Kejayaan di Lagu BiiiG

Rayakan 20 Tahun Debut, BigBang Bahas Identitas dan Kejayaan di Lagu BiiiG

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Perang SUV Listrik Memanas: Nevo Q05 Pamer Ngecas Kilat, Leap Motor Andalkan Sasis Eropa

Perang SUV Listrik Memanas: Nevo Q05 Pamer Ngecas Kilat, Leap Motor Andalkan Sasis Eropa

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:26 WIB

6 Cara Pakai Bedak Tabur di Atas Sunscreen agar Tidak Menggumpal, Makeup Jadi Halus

6 Cara Pakai Bedak Tabur di Atas Sunscreen agar Tidak Menggumpal, Makeup Jadi Halus

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:21 WIB

Elang Nias dan Burung Hantu Siau Dilaporkan Punah di Indonesia, Benarkah?

Elang Nias dan Burung Hantu Siau Dilaporkan Punah di Indonesia, Benarkah?

Bali | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:19 WIB

×