Di Sidang MK, Risma Bongkar Persoalan Penyaluran Bansos

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 05 April 2024 | 13:02 WIB
Di Sidang MK, Risma Bongkar Persoalan Penyaluran Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan saat mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membeberkan kendala penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dialami pemerintah pada tahun 2023.

Risma menyebut penyaluran bansos terkendala karena proses pemeriksaan data penerima yang tidak sesuai. Hal itu disampaikannya ketika memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Risma mencontohkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada beberapa penerima bansos yang justru berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

"Contohnya, misalkan ditemukan oleh BPK itu PNS itu penerima. Nah kami butuh waktu, apa iya dia PNS betul atau bukan itu, jadi itu salah satu kenapa 2023 itu agak mundur, jadi temuan itu," kata Risma di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).

Selain itu, Risma memaparkan ada data yang tidak akurat seperti calon pihak penerima bansos terdata di dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Namun setelah dicek, calon pihak penerima bansos merupakan petugas kebersihan.

"Ada yang mohon maaf, dia masuk di datanya AHU, AHU itu di Kementerian Kumham. Dia sebagai di situ ditulis, sebagai komisaris perusahaan A. Tapi ternyata setelah kita cek lapang, dia hanya cleaning service," ungkapnya.

"Akhirnya, bisa kita klarifikasi dengan BPK, bahwa ini orang miskin. Kalau namanya dipakai di sini kan bukan salah orang ini kan pak, ternyata kita bisa tunjukkan dan Alhamdulillah, 2023 kita clear soal itu," sambung Risma.

Masalah lainnya yang ditemukan yakni minimnya fasilitas penunjang seperti ATM dan pos di beberapa daerah. Sehingga, mempersulit masyarakat untuk menerima bansos.

"Setelah kita dalami, kan kenapa penyerapan itu kecil? Nah ternyata ada yang daerah, misalnya kayak Aceh, itu dia harus nyebrang orang itu, karena tidak ada ATM, Pos, sehingga dia harus nyebrang."

Risma melanjutkan, bahkan saat mnyeberang pun penerima manfaat harus merogoh ongkos lebih besar dari dana bansos yang diterima.

"Nah dia, mereka itu nyebrangnya yang diterima itu paling banyak Rp 450 ribu, nyebrangnya itu butuh Rp 600 ribu," jelas Risma.

Untuk diketahui, Majelis Hakim MK memanggil empat menteri Jokowi hari ini terkait perkara gugatan hasil Pilpres 2024.

Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismahrini.

Para menteri tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh hakim MK berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.

Keduanya menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran merasa banyak terjadinya kecurangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Sengketa Pilpres Ungkap Fakta Baru, Risma Tak Pernah Usulkan Bansos El Nino ke Sri Mulyani

Sidang Sengketa Pilpres Ungkap Fakta Baru, Risma Tak Pernah Usulkan Bansos El Nino ke Sri Mulyani

Bisnis | Jum'at, 05 April 2024 | 11:21 WIB

Sri Mulyani Sebut Tidak Ada Perubahan Alokasi Bansos dalam APBN 2024

Sri Mulyani Sebut Tidak Ada Perubahan Alokasi Bansos dalam APBN 2024

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 11:13 WIB

Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos

Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos

Bisnis | Jum'at, 05 April 2024 | 10:43 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB