PDIP Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Singgung Kesepakatan Politik Hingga Gotong Royong

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 10 April 2024 | 15:10 WIB
PDIP Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Singgung Kesepakatan Politik Hingga Gotong Royong
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto tak selalu dipandang menjadi pertemuan yang menghasilkan kesepakatan politik.

Adapun kesepakatan politik yang dimaksud adalah untuk bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran bila Mahkamah Konstitusi menetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Pertemuan antara Ibu Mega dan Pak Prabowo tidak melulu diinterpretasikan sebagai suatu pertemuan yang harus menghasilkan kesepakatan politik untuk bisa bersama-sama di dalam pemerintahan yang jika nanti MK memutuskan Pak Prabowo adalah pemenang pemilu presiden di mana PDIP harus bergabung," ujar Basarah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Baca Juga: Megawati Gelar Open House Terbatas Di Teuku Umar Bersama Orang Dekat Dan Petinggi PDIP

Dia menjelaskan doktrin politik PDI Perjuangan tidak mengenal istilah oposisi dalam sistem pemerintahan presidensial, sebab Pancasila sebagai falsafah berbangsa dan bernegara mengajarkan gotong royong.

Kendati demikian, sambung Basarah, demokrasi gotong royong itu tidak harus diterjemahkan bahwa semua bergotong royong di dalam pemerintahan.

Menurutnya, bergotong royong dapat diartikan membangun Indonesia di dalam maupun di luar pemerintahan.

Baca Juga: Megawati Tulis Opini di Media Online: Bahas MK, Tanda Indonesia Tidak Baik-baik Saja?

"Intinya, kita sama-sama bekerja sama, kalau kita di luar pemerintahan maka kita akan bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo kelak jika beliau dilantik jadi presiden dari luar kekuasaan pemerintahan," katanya.

Basarah pun menjelaskan tugas PDI Perjuangan di luar pemerintahan adalah mengawasi jalannya kekuasaan politik yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran. Hal itu dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau Undang-Undang MD3.

"Salah satu fungsi dan wewenang DPR RI adalah wewenang untuk mengawasi jalannya pemerintahan Republik Indonesia," jelas Basarah.

Tak hanya itu, dia menegaskan dalam doktrin politik PDIP perihal kebijakan strategis partai menjadi hak prerogatif ketua umum. Sehingga, para kader masih akan menunggu bagaimana sikap politik terakhir yang akan diputuskan Megawati.

"Apakah berada atau di luar pemerintahan Prabowo Subianto. Itu sepenuhnya menjadi wewenang yang dimiliki Ibu Mega yang diberikan oleh Kongres PDIP yang kita sebut dengan hak prerogatif," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI