Tim Prabowo-Gibran Serahkan Dokumen Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 16 April 2024 | 18:38 WIB
Tim Prabowo-Gibran Serahkan Dokumen Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran menyerahkan dokumen kesimpulan hasil sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan dokumen kesimpulan hasil sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan bahwa kesimpulan pihaknya terkait dengan kewenangan MK dalam hukum acara persidangan perselisihan hasil Pemilu 2024.

Menurut Otto, secara hukum acara, MK hanya berwenang untuk mengadili terkait perselisihan hasil suara secara kuantitatif.

“Bahwa perkara ini sesuai dengan nomenklatur adalah perkara PHPU yaitu Perkara hasil perselisihan hasil pemilu,” kata Otto saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

"Sehingga sesungguhnya menurut hukum acaranya yang harus diucap persoalkan itu adalah berapa sesungguhnya suara yang diperoleh oleh 03 maupun 01 dan mana suara dari KPU yang suara perhitungannya itu yang tidak benar, itulah sesungguhnya perkara ini,” katanya.

Otto menilai, selama persidangan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tidak pernah menyentuh substansi hasil Pilpres 2024.

Sebaliknya, Otto menyebut gugatan 01 sebaiknya diajukan ke Bawaslu.

“Hukum acaranya sudah tegas mengatakan dan tidak boleh dilanggar, yang dipersoalkan itu harus mengenai berapa suara yang anda peroleh, tetapi sekarang yang dipersoalkan ternyata adalah ada kecurangan-kecurangan yang menurut kami sebenarnya tidak merupakan ranah MK,” jelas Otto.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran lainnya, Fahri Bachmid memprediksi majelis hakim MK akan menolak seluruh permohonan kubu Anies dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Kami minta mahkamah untuk menolak seluruh permohonan pemohon dan yang kedua adalah menetapkan atau mengesahkan keputusan KPU (nomor) 360 tentang pengesahan hasil Pilpres,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Pastikan Bakal Hadir Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Di 22 April

Ganjar Pastikan Bakal Hadir Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Di 22 April

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 18:37 WIB

Hotman Paris Klaim Semua Dalil Permohonan Sengketa Pilpres 2024 Gugur

Hotman Paris Klaim Semua Dalil Permohonan Sengketa Pilpres 2024 Gugur

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 18:17 WIB

Keras! Hotman Paris Ejek Tim Hukum AMIN Dan Ganjar: Refly Harun Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Keras! Hotman Paris Ejek Tim Hukum AMIN Dan Ganjar: Refly Harun Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 18:08 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB