TKN Prabowo-Gibran Yakin MK Akan Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: 01 Dan 03 Tak Punya Bukti Kuat

Bangun Santoso

Kamis, 18 April 2024 | 15:53 WIB
TKN Prabowo-Gibran Yakin MK Akan Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: 01 Dan 03 Tak Punya Bukti Kuat
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

"Kami yakin, tim 01 dan 03 tidak memiliki bukti yang kuat. Prabowo-Gibran tidak pernah berupaya melakukan kecurangan," kata Silfester dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Dia menjelaskan selama kampanye, TKN Prabowo-Gibran telah melakukan blusukan ke berbagai daerah. Antusiasme masyarakat terhadap pasangan ini dinilainya tinggi, yang juga didukung dengan berbagai kegiatan sosial seperti pembagian susu gratis untuk anak-anak.

Baca Juga: PDIP Harap Hakim MK Pertimbangkan Amicus Curiae Dalam Putusan Sengketa Pilpres, karena Megawati Ikut Mengajukan?

Silfester yang juga merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) menegaskan pihaknya telah berupaya mendekati masyarakat, menjelaskan program Prabowo-Gibran, dan mendapatkan restu dari masyarakat Indonesia.

"Kami yakin dengan dukungan rakyat dan Tuhan, Prabowo-Gibran akan menang," ujarnya.

Silfester menegaskan komitmen TKN untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam Pilpres 2024. Dia percaya bahwa kehadiran Jokowi, Prabowo, dan Gibran sudah cukup kuat sebagai kunci kemenangan, tanpa perlu melakukan kecurangan.

Terkait isu-isu yang diangkat oleh kubu lawan yang dinilainya merendahkan pihaknya, Silfester mengatakan tim 01 dan 03 sebenarnya telah memahami bahwa mereka akan kalah. Oleh karena itu, muncul berbagai isu negatif terhadap Jokowi, Prabowo, dan Gibran.

Baca Juga: MK Pastikan Amicus Curiae Yang Dikirim Setelah Tanggal 16 April Tak Akan Jadi Pertimbangan, Alasannya?

Lanjut dia, isu-isu tersebut hanya upaya mengalihkan fokus. Seperti yang diatur dalam Pasal 299 ayat (1) dan Pasal 281 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, presiden dan pejabat negara lain memiliki hak untuk berkampanye.

Diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan sengketa hasil pilpres. Sementara itu, pihak termohon adalah KPU dan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini, delapan hakim MK tengah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengambil keputusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Keputusan MK akan dibacakan pada rapat pleno terbuka pada Senin (22/4/2024). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Pendukungnya Bakal Geruduk Mahkamah Konstitusi, Gibran Beri Wanti-wanti Ini

Besok Pendukungnya Bakal Geruduk Mahkamah Konstitusi, Gibran Beri Wanti-wanti Ini

News | Kamis, 18 April 2024 | 15:24 WIB

MK Pastikan Amicus Curiae Yang Dikirim Setelah Tanggal 16 April Tak Akan Jadi Pertimbangan, Alasannya?

MK Pastikan Amicus Curiae Yang Dikirim Setelah Tanggal 16 April Tak Akan Jadi Pertimbangan, Alasannya?

Kotak Suara | Kamis, 18 April 2024 | 14:50 WIB

PDIP Harap Hakim MK Pertimbangkan Amicus Curiae Dalam Putusan Sengketa Pilpres, karena Megawati Ikut Mengajukan?

PDIP Harap Hakim MK Pertimbangkan Amicus Curiae Dalam Putusan Sengketa Pilpres, karena Megawati Ikut Mengajukan?

News | Kamis, 18 April 2024 | 14:25 WIB

Pakar Ini Yakin Putusan MK Tidak akan Diskualifikasi Gibran, Tapi akan Bikin Kejutan Lain

Pakar Ini Yakin Putusan MK Tidak akan Diskualifikasi Gibran, Tapi akan Bikin Kejutan Lain

Kotak Suara | Kamis, 18 April 2024 | 12:52 WIB

Pakar: Amicus Curiae di Penghujung Sidang Bentuk Intervensi Peradilan

Pakar: Amicus Curiae di Penghujung Sidang Bentuk Intervensi Peradilan

News | Kamis, 18 April 2024 | 12:21 WIB

Masih Bersengketa Pilpres di MK, KPU Terus Persiapkan Gelaran Pilkada 2024

Masih Bersengketa Pilpres di MK, KPU Terus Persiapkan Gelaran Pilkada 2024

News | Kamis, 18 April 2024 | 10:53 WIB

Komentar Anies Setelah NasDem Nyatakan Kesiapan Beri Dukungan di Pilkada Jakarta 2024

Komentar Anies Setelah NasDem Nyatakan Kesiapan Beri Dukungan di Pilkada Jakarta 2024

Video | Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×