Ingin Maju Lagi Cagub Sumut, Edy Rahmayadi Mendaftar Jadi Kandidat ke PDIP

Erick Tanjung

Minggu, 21 April 2024 | 16:51 WIB
Ingin Maju Lagi Cagub Sumut, Edy Rahmayadi Mendaftar Jadi Kandidat ke PDIP
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. [Dok.Antara]

Suara.com - Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di DPD PDI Perjuangan Sumut untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya mengatakan formulir pendaftaran tersebut telah diambil Edy Rahmayadi melalui perwakilan di Kantor PDIP Sumut pada Sabtu (20/04).

"Edy Rahmayadi diwakilkan tim mengambil formulir pendaftaran kemarin(Sabtu(20/4) di Kantor PDI-P Sumut," ujar Aswan Jaya, di Medan, Minggu (21/4/2024).

Aswan Jaya menjelaskan berdasarkan informasi, rencananya Edy Rahmayadi akan langsung mengembalikan berkas formulir pendaftaran tersebut di Kantor partai sekaligus melakukan pendaftaran.

"Nanti, pas saat mendaftar baru langsung datang ke kantor," ujar dia.

Ia juga menjelaskan Edy Rahmayadi merupakan salah satu tokoh yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur untuk bertarung pada Pilkada serentak 2024.

"Hingga saat ini yang mengambil formulir pendaftaran calon gubernur maju Pilkada 2024 yakni Edy Rahmayadi dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan," sebut dia.

Aswan mengaku pihaknya masih membuka pendaftaran untuk calon lain yang ingin mendaftar. Mereka pun sangat terbuka dengan tokoh-tokoh yang ingin membangun Sumatera Utara melalui kontestasi Pilgub Sumut lewat usungan PDIP.

"Nantinya kami akan menyerahkan formulir pendaftaran tersebut ke DPP pada pertengahan Mei. Jadi DPP PDIP yang akan melakukan penilaian siapa yang akan diusung untuk Pilgub Sumut," sebutnya.

baca juga

Sebelumnya, Edy Rahmayadi menyatakan akan kembali maju dalam perebutan kursi orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029 pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi saat merayakan ulang tahun dirinya di kediaman pribadinya bersama sanak saudara dan sejumlah para tokoh Sumatera Utara pada 10 Maret 2024.

"Saya sudah putuskan untuk menjadi Gubernur Sumut lagi," ujar Edy Rahmyadi.

Mantan Gubernur Sumatera Utara ke-19 ini mengaku telah menjalin komunikasi ke sejumlah partai politik dan akan bersafari untuk meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Sumut.

"Tapi itu baru niat saya. Selanjutnya, seluruhnya tergantung rakyat, karena rakyat yang memilih siapa pemimpin yang diharapkannya. Yang pasti saya tidak mau menjadi pemimpin dengan cara yang tidak halal," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petinggi PKS Mardani Ali Sera Sholat di Markas PDI Perjuangan, Pertanda Koalisi?

Petinggi PKS Mardani Ali Sera Sholat di Markas PDI Perjuangan, Pertanda Koalisi?

News | Minggu, 21 April 2024 | 10:54 WIB

Tak Hanya Kader PKB, Cak Imin Resmi Buka Pendaftaran Pilkada 2024 Secara Terbuka

Tak Hanya Kader PKB, Cak Imin Resmi Buka Pendaftaran Pilkada 2024 Secara Terbuka

Video | Sabtu, 20 April 2024 | 19:15 WIB

PKB Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024, Terbuka untuk Kader Partai Lain

PKB Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024, Terbuka untuk Kader Partai Lain

News | Sabtu, 20 April 2024 | 14:21 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×