“Jadi Prof Denny kan bukan kali ini saja, menyampaikan analisis yang sifatnya prediktabel. Beliau kan sudah sering juga dalam perkara-perkara yang kontroversial, suka menyampaikan prediksi-prediksi,” pungkas Fahri.
'Bocoran' Denny Indrayana
Diberitakan sebelumnya, sepekan sebelum pembacaan putusan terkait sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Denny Indrayana memberikan bocoran.
Diketahui Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan agenda pemeriksaan terkait sidang gugatan sengketa Pilpres 2024. MK memastikan tak akan ada agenda persidangan hingga pembacaan putusan yang dijadwalkan diberikan pada Senin (22/4/2024).

Sepekan sebelum pembacaan putusan sengketa Pilpres, Denny Indrayana memberikan bocoran putusan MK soal pilpres 2024. Hal itu seperti yang dibagikannya melalui akun Twitter pribadinya.
"Bagaimana prediksi putusan MK terkait Pilpres 2024?” Itulah pertanyaan yang terus saya terima dari banyak orang, offline ataupun online, di Indonesia atau di Australia," isi kalimat pembuka bertajuk bocoran putusan MK terkait Pilpres 2024 seperti dikutip Senin (15/4/2024).
Baca Juga:
Putusan Sengketa Pilpres Besok, Sederet Guru Besar Kirim 6 Poin Ini ke MK, Isinya Mencengangkan!
Baca Juga: Putusan Sengketa Pilpres Besok, Sederet Guru Besar Kirim 6 Poin Ini ke MK, Isinya Mencengangkan!
Denny menjelaskan berdasarkan Pasal 77 UU MK, Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024 ada tiga jenis, yaitu: