Hakim MK Soal Endorsement Jokowi Ke Prabowo: Tak Langgar Hukum, Tapi Jadi Masalah Etika

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 22 April 2024 | 12:40 WIB
Hakim MK Soal Endorsement Jokowi Ke Prabowo: Tak Langgar Hukum, Tapi Jadi Masalah Etika
Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai endorsement yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang tidak melanggar hukum. Tetapi menjadi masalah etika.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur saat membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

“Dari sisi hukum positif mengenai pemilu saat ini, pola “komunikasi pemasaran” (endorsement) juru kampanye yang melekatkan citra dirinya kepada kandidat/paslon tertentu, bukanlah tindakan yang melanggar hukum,” kata Ridwan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran

“Namun, endorsement atau pelekatan citra diri demikian, sebagai bagian dari teknik komunikasi persuasif, potensial menjadi masalah etika manakala dilakukan oleh seorang presiden yang notabene dirinya mewakili entitas negara,” tambah dia.

Ridwan menjelaskan presiden seharusnya berpikir, bersikap, dan bertindak netral dalam kontestasi pilpres.

Untuk itu, dia menyebut presiden seharusnya bisa menahan diri dari penampilan di muka umum yang bisa diasosiasikan atau dipersepsikan sebagai dukungan untuk salah satu pasangan calon.

Sekadar informasi, majelis hakim konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar hari ini, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Ekspresi Ganjar Dengar Jokowi Tak Intervensi Ubah Syarat Usai Cawapres

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran

Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 12:32 WIB

Doanya Terkabul, Jokowi Puji Habis-habisan Timnas U-23: Mainnya Sangat Cantik

Doanya Terkabul, Jokowi Puji Habis-habisan Timnas U-23: Mainnya Sangat Cantik

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Ekspresi Ganjar Dengar Jokowi Tak Intervensi Ubah Syarat Usai Cawapres

Ekspresi Ganjar Dengar Jokowi Tak Intervensi Ubah Syarat Usai Cawapres

News | Senin, 22 April 2024 | 12:26 WIB

Irjen Karyoto Larang Anak Buah Bawa Senpi Dan Sangkur Saat Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres Di MK

Irjen Karyoto Larang Anak Buah Bawa Senpi Dan Sangkur Saat Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres Di MK

News | Senin, 22 April 2024 | 12:17 WIB

Kembali Ditanya Soal Sidang Putusan MK, Begini Kata Jokowi

Kembali Ditanya Soal Sidang Putusan MK, Begini Kata Jokowi

News | Senin, 22 April 2024 | 12:10 WIB

Ada Putusan Sengketa Pilpres, Perjalanan KA Dari Gambir Ini Bakal Berhenti di Stasiun Jatinegara

Ada Putusan Sengketa Pilpres, Perjalanan KA Dari Gambir Ini Bakal Berhenti di Stasiun Jatinegara

Bisnis | Senin, 22 April 2024 | 12:09 WIB

Kawal Prabowo di Debat Capres, MK Sebut Kapasitas Mayor Teddy jadi Ajudan Menhan: Tak Terdapat Pelanggaran!

Kawal Prabowo di Debat Capres, MK Sebut Kapasitas Mayor Teddy jadi Ajudan Menhan: Tak Terdapat Pelanggaran!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB