Usai Gugatannya Ditolak MK, Anies dan Cak Imin Bakal Gelar Jumpa Pers Hari Ini

Rinaldi Aban | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anies Baswedan mengaku akan menggelar jumpa pers pasca gugatannya terkait sengketa Pilpres 2024 ditolak oleh Mahkamah Konsitusi (MK).

"Sore ini kita akan memberikan pernyataan terkait dengan putusan tadi," ujar Anies setelah sidang pembacaan putusan di MK, Senin (22/4/2024).

Anies memohon waktu kepada awak media untuk mempersiapkan beberapa poin saat jumpa pers nanti. Hingga kini belum diketahui detail waktu konferensi pers Anies dan Muhaimin Iskandar.

Dari informasi yang dihimpun, konferensi pers itu dihelat di Markas Timnas AMIN.

"Beri kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respon kami atas putusan tadi," ucap Anies.

Seperti diketahui, majelis hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Cak Imin.

Video Editor: Zay

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB

Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir

Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:13 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan

Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:52 WIB

Terkini

Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia

Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:00 WIB

NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian

NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:02 WIB

Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk

Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:00 WIB

Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online

Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:00 WIB

WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak

WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:04 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:09 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:00 WIB

AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya

AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya

Video | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:55 WIB

Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia

Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia

Video | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:06 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Video | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB