Gugatan AMIN Kandas Di MK, Nasib Koalisi Perubahan Selesai

Bangun Santoso

Selasa, 23 April 2024 | 07:56 WIB
Gugatan AMIN Kandas Di MK, Nasib Koalisi Perubahan Selesai
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) dan Muhaimin Iskandar (ketiga kanan) serta didampingi tim kuasa hukumnya menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Suara.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyatakan, Koalisi Perubahan sudah selesai. Hal itu seturut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden atau Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) kemarin.

"Koalisi Perubahan secara target, tujuan dan fungsi sudah selesai," kata Muhaimin Iskandar di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.

Muhaimin yang juga Ketua Umum PKB menegaskan, secara kerja sama, tentu PKB sangat berharap bisa bekerja sama dengan Partai NasDem, PKS dan partai-partai manapun.

Baca Juga: Koalisi Perubahan Tak Bubar, Siap Bersatu Di Pilkada DKI, Calonnya Anies Lagi?

Tetapi bagi PKB, kebersamaan dengan NasDem dan PKS, membuahkan memori yang manis yang tentu akan sangat membekas.

"Itu memudahkan kalau kerja sama di masa datang," kata Muhaimin.

Sementara itu, Anies Baswedan menegaskan Koalisi Perubahan sudah selesai, karena dibentuk hanya untuk Pilpres 2024.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Juga: PKB Bakal Teruskan Ide Perubahan di Pilkada 2024, Tapi Belum Tentu Berkoalisi dengan NasDem-PKS

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.

Dalam kesimpulannya, hakim Mahkamah Konstitusi menilai permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Dalam perkara itu, gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Pasangan itu mengajukan sembilan petitum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Kata Selamat, Ini 5 Sikap Resmi PDIP Usai Gugatan Ganjar-Mahfud Kandas Di MK

Tak Ada Kata Selamat, Ini 5 Sikap Resmi PDIP Usai Gugatan Ganjar-Mahfud Kandas Di MK

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 06:25 WIB

Anies-Muhaimin Akhirnya Ucapkan Selamat Ke Prabowo-Gibran: Selamat Tunaikan Harapan Rakyat

Anies-Muhaimin Akhirnya Ucapkan Selamat Ke Prabowo-Gibran: Selamat Tunaikan Harapan Rakyat

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 05:25 WIB

Cak Imin Klaim Setia di Jalur Perubahan: Tak Akan Berhenti, Kita Harus Berjuang

Cak Imin Klaim Setia di Jalur Perubahan: Tak Akan Berhenti, Kita Harus Berjuang

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 01:00 WIB

Usai Putusan MK, PDIP Bakal Gelar Rakernas Tentukan Sikap Gabung Pemerintahan Atau Jadi Oposisi Pada Mei 2024

Usai Putusan MK, PDIP Bakal Gelar Rakernas Tentukan Sikap Gabung Pemerintahan Atau Jadi Oposisi Pada Mei 2024

News | Selasa, 23 April 2024 | 05:00 WIB

Ketumnya Gagal Jadi Wapres, Sekjen PKB: Kami dengan Berat Hati Terima Putusan MK

Ketumnya Gagal Jadi Wapres, Sekjen PKB: Kami dengan Berat Hati Terima Putusan MK

News | Selasa, 23 April 2024 | 00:05 WIB

Baru Akui Kalah dari Prabowo-Gibran, Cak Imin: Kami Ucapkan Selamat, Semoga...

Baru Akui Kalah dari Prabowo-Gibran, Cak Imin: Kami Ucapkan Selamat, Semoga...

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 22:34 WIB

Prabowo Buka Suara soal Putusan MK: Kita Bersyukur Proses Selesai, Terima Kasih

Prabowo Buka Suara soal Putusan MK: Kita Bersyukur Proses Selesai, Terima Kasih

News | Senin, 22 April 2024 | 22:09 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×