"Bagi PKB kebersamaan dengan NasDem, PKS membuahkan memori yang manis yang tentu akan sangat nembekas sehingga memudahkan kalau kerja sama-sama itu berkembang di masa datang," terangnya.
Untuk diketahui, MK menolak seluruhnya gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin.
Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan dalam sidang yang digelar di MK pada Senin (22/4/2024) kemarin.