Bukan berarti jalan Prabowo mulus, kedua rivalnya sempat mengajukan gugatan atas sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Namun, Majelis Hakim MK memutuskan untuk menolak gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Baca Juga:
SAH! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Sampai pada akhirnya, KPU RI menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih untuk periode 2024-2029.
Kalau melihat jadwalnya, Prabowo-Gibran akan dilantik pada Oktober 2024 atau setelah masa kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin berakhir.