Butuh 20 Tahun Bagi Prabowo untuk Bisa Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden RI

Kamis, 25 April 2024 | 07:00 WIB
Butuh 20 Tahun Bagi Prabowo untuk Bisa Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden RI
Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bukan berarti jalan Prabowo mulus, kedua rivalnya sempat mengajukan gugatan atas sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Namun, Majelis Hakim MK memutuskan untuk menolak gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.

Baca Juga:

SAH! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Sampai pada akhirnya, KPU RI menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih untuk periode 2024-2029.

Kalau melihat jadwalnya, Prabowo-Gibran akan dilantik pada Oktober 2024 atau setelah masa kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin berakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI