Pun terkait nama kader PDI-P yang akan diusung untuk mendampingi Khofifah, Said juga masih merahasiakan. Ia menegaskan jika semua itu harus melewati mekanisme partai. Mekanisme itu juga berlaku mulai dari tingkat bawah sampai tertinggi.
"Mekanismenya panjang. Mulai dari penyaringan, kemudian publikasi. Rapat di tingkat DPD (pengurus partai tingkat provinsi). DPD melakukan penjaringan ulang. DPD usulkan ke DPP. Setelah itu, DPP melakukan rapat dan terakhir ke ketua umum (Megawati Soekarnoputri),” ucapnya.
Baca Juga:
Khofifah Disebut Sosok Paling Kuat di Pilkada Jatim, Pengamat Ini Sebut Kriteria Penyeimbangnya
Sehingga ia menegaskan, dalam penentuan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung oleh PDI-P nantinya, tidak serta merta bergantung pada ketua umum saja.
"Ini partai. Ketua umum tidak pernah menggunakan hak prerogatifnya kecuali pilpres," katanya.