Kursi PKS Belum Cukup, Dipastikan Tak Ada Partai Tunggal Pengusung Cagub di Pilkada Jakarta 2024

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 29 April 2024 | 17:35 WIB
Kursi PKS Belum Cukup, Dipastikan Tak Ada Partai Tunggal Pengusung Cagub di Pilkada Jakarta 2024
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta dipastikan tak memiliki kandidat Calon Gubernur (Cagub) dari partai tunggal. Kandjdat Cagub dipastikan diusung oleh sejumlah partai yang tergabung dalam koalisi.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, untuk bisa mengusung Cagub perlu minimal 22 kursi anggota DPRD. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

“Syarat pencalonan minimal 20 persen kursi di DPRD Provinsi atau memperoleh minimal 25 persen suara sah,” ujar Dody kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Selain berdasarkan jumlah kursi, parpol bisa mengusung kandidat Cagub jika memiliki suara di atas 25 persen.

“Atau 25 persen suara sah dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ucap Dody.

“Ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” sambungnya.

Berdasarkan aturan ini, maka dipastikan tak ada partai tunggal pengusung Cagub untuk Pilkada DKI 2024. Sebab, tak ada parpol yang memenuhi syarat dan ketentuan itu.

Berdasarkan simulasi penghitungan menggunakan metode sainte lague melalui hasil rekapitulasi KPU untuk Pileg DPRD DKI, PKS selaku partai pemilik suara tertinggi dengan 1.012.028 suara diperkirakan hanya akan memperoleh 18 kursi untuk periode 2024-2029.

Kemudian PDI-P yang berada di posisi kedua dengan perolehan 850.174 suara, diprediksi memperoleh 15 kursi. Gerindra yang berada di posisi ketiga dengan perolehan 728.297 suara, diperkirakan mengantongi 14 kursi.

Berikut adalah perhitugan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
  5. Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
  7. Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
  8. Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
  9. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
  10. Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
  11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi)

Tahapan Pilkada

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Nantinya, hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jakarta, Nelvia Gustina mengatakan, tahapan Pilkada Jakarta 2024 dimulai dari persiapan, pencalonan hingga penyelenggaraan.

Untuk tahapan persiapan telah dimulai pada 26 Januari 2024 yang meliputi tahapan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggraraan, pembentukan PKK, PPS, KPPS hingga pemutakhiran data pemilih.

"Untuk pembentukan PKK, PPS dan KPPS akan dimulai pada 17 April 2024 atau setelah libur Idul Fitri," ujar Nelvia dalam sosialisasi tahapan Pilkada Jakarta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram! DPRD DKI Ngamuk Ambulans Jenazah Pemprov Patok Retribusi Rp350 Ribu: Gila! Beli Kain Kafan Saja Sulit

Geram! DPRD DKI Ngamuk Ambulans Jenazah Pemprov Patok Retribusi Rp350 Ribu: Gila! Beli Kain Kafan Saja Sulit

News | Senin, 29 April 2024 | 15:53 WIB

Ditolak Gelora Masuk Koalisi Prabowo-Gibran, Mardani Tegaskan Proposal PKS dan Anies Beda

Ditolak Gelora Masuk Koalisi Prabowo-Gibran, Mardani Tegaskan Proposal PKS dan Anies Beda

News | Senin, 29 April 2024 | 14:16 WIB

Rocky Gerung Edit Niat Politik Anies: Jangan Mencari Panggung Lama!

Rocky Gerung Edit Niat Politik Anies: Jangan Mencari Panggung Lama!

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 13:41 WIB

Diharapkan Oposisi, PDIP-PKS Jangan Tergoda Gabung Koalisi Gemuk Prabowo: Kalau Semua Masuk, Wassalam!

Diharapkan Oposisi, PDIP-PKS Jangan Tergoda Gabung Koalisi Gemuk Prabowo: Kalau Semua Masuk, Wassalam!

News | Senin, 29 April 2024 | 11:32 WIB

Anies Baswedan Singgung Konsistensi Sebagai Oposisi di Depan Surya Paloh, Netizen: Apa Ngga Deg-degan

Anies Baswedan Singgung Konsistensi Sebagai Oposisi di Depan Surya Paloh, Netizen: Apa Ngga Deg-degan

News | Minggu, 28 April 2024 | 19:20 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB