Tak Bisa Dikibuli, Hakim Arief Semprot Kubu Penggugat Pileg 2024: Pengacaranya Pintar Seludupkan Renvoi!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB
Tak Bisa Dikibuli, Hakim Arief Semprot Kubu Penggugat Pileg 2024: Pengacaranya Pintar Seludupkan Renvoi!
Tak Bisa Dikibuli, Hakim Arief Semprot Kubu Penggugat Pileg 2024: Pengacaranya Pintar Seludupkan Renvoi! [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur pengacara pihak pemohon perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 yang meminta renvoi atau penunjukan kembali terhadap dokumen yang akan diserahkan. Pasalnya, Arief menilai renvoi itu tersebut seharusnya tidak lagi diajukan oleh pemohon perkara.

“Saudara mengajukan bukti tapi di situ ternyata ada catatan atau keterangan renvoi di petitum,” kata Arief di ruang sidang panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

Dia menjelaskan bahwa kuasa hukum pemohon dapat melakukan renvoi sesuai tenggat waktu yakni 3 x 24  jam sejak permohonan. 

Baca Juga: Pengacara Demokrat Dicecar Hakim MK Gegara KTA Kedaluwarsa, Tawa Peserta Sidang Pecah!

Renvoi itupun bisa dikategorikan besar atau major renvoi dengan penambahan ataupun pengurangan pada permohonan.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

“Setelah itu, di dalam persidangan renvoinya hanya renvoi kecil, karena itu sudah di-upload sudah milik publik yang harus dijawab oleh Termohon dan pihak terkait, tapi kemudian setelah di persidangan renvoinya kecil karena apa? Merepotkan pihak termohon dan pihak terkait kalau mau menanya, merespons karena itu tidak boleh di dalam persidangan renvoi besar gitu,” tutur Arief.

Arief kemudian menanyakan kapan renvoi terhadap petitum tersebut diajukan ke MK. Kuasa hukum pemohon menjawab bahwa pihaknya mengajukan pasca persidangan pemeriksaan pendahuluan yakni 30 April 2024.

“Nah itu. Setelah itu baru mengadakan renvoi besar yang berupa mengubah petitum. Nah nanti kita pertimbangkan boleh atau tidaknya, kan enggak boleh kan,” ujar Arief.

“Tapi izin yang mulia, itu renvoi sudah kita ajukan di persidangan sebelumnya, cuma ada kelupaan dan tadi pagi baru kita sahkan untuk renvoinya,” timpal kuasa pemohon.

baca juga

Baca Juga: KPU Curhat Masalah Pemilu di Paniai ke Hakim MK: Bakar-bakaran hingga Formulir C Hasil Dibawa Kabur

Arief lantas menegaskan bahwa sidang dengan agenda mendengarkan jawaban para pihak tidak boleh mengajukan renvoi besar dengan mengubah petitum.

“Tapi ini baru juga dimasukkan. Ini pintar ini pengacaranya, advokatnya, karena melakukan penyelundupan,” kata Arief sambil berkelakar.

Baca Juga: Momen Saldi Isra Geram kepada Pemohon dari Demokrat: Anda Bisa Dilarang Nggak?

“Tapi hakimnya lebih pintar, PP (Panitera Pengganti) lebih pintar, ini enggak boleh semestinya gitu ya, tapi ya nanti kita pertimbangkan ya,” tambah dia.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram dengan Kuasa Hukum KPU yang Minta Renvoi, Saldi Isra: Kasih Tanda Saja Kantor Hukumnya

Geram dengan Kuasa Hukum KPU yang Minta Renvoi, Saldi Isra: Kasih Tanda Saja Kantor Hukumnya

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 15:23 WIB

Pengacara Demokrat Dicecar Hakim MK Gegara KTA Kedaluwarsa, Tawa Peserta Sidang Pecah!

Pengacara Demokrat Dicecar Hakim MK Gegara KTA Kedaluwarsa, Tawa Peserta Sidang Pecah!

Kotak Suara | Selasa, 07 Mei 2024 | 14:43 WIB

KPU Curhat Masalah Pemilu di Paniai ke Hakim MK: Bakar-bakaran hingga Formulir C Hasil Dibawa Kabur

KPU Curhat Masalah Pemilu di Paniai ke Hakim MK: Bakar-bakaran hingga Formulir C Hasil Dibawa Kabur

Kotak Suara | Selasa, 07 Mei 2024 | 13:42 WIB

Hakim Arief Hidayat Ledek Komisioner KPU di Sidang MK: Kadang Rajin, Kadang Tidak

Hakim Arief Hidayat Ledek Komisioner KPU di Sidang MK: Kadang Rajin, Kadang Tidak

Kotak Suara | Senin, 06 Mei 2024 | 16:30 WIB

Terkini

Cari Sunscreen untuk ke Pantai yang Tak Bikin Mata Perih? Ini 5 Rekomendasi Sesuai Review

Cari Sunscreen untuk ke Pantai yang Tak Bikin Mata Perih? Ini 5 Rekomendasi Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:11 WIB

Ulasan A Bloody Lucky Day: Saat Keberuntungan Menjadi Awal Malapetaka

Ulasan A Bloody Lucky Day: Saat Keberuntungan Menjadi Awal Malapetaka

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:10 WIB

5 Pilihan Warna Lipstik Maybelline yang Bikin Kulit Sawo Matang Terlihat Glowing dan Fresh

5 Pilihan Warna Lipstik Maybelline yang Bikin Kulit Sawo Matang Terlihat Glowing dan Fresh

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:09 WIB

Modernisasi Transaksi Aset Game Lewat Sistem 'Escrow' Berbasis Komunitas

Modernisasi Transaksi Aset Game Lewat Sistem 'Escrow' Berbasis Komunitas

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:09 WIB

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:07 WIB

Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis

Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:03 WIB

Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW

Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:02 WIB

Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara

Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:00 WIB

Review My Name: Perempuan yang Menghabiskan Hidupnya demi Balas Dendam

Review My Name: Perempuan yang Menghabiskan Hidupnya demi Balas Dendam

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:00 WIB

ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola

ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:58 WIB

×